SuaraSulsel.id - TD (54 tahun) terduga pelaku pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat di wilayah Hukum Polda Gorontalo ditangkap, Kamis (3/2/2022).
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, Resmob Polda Gorontalo bersama Resmob Pandawa Polres Gorontalo menangkap pelaku.
Direktur Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santika, mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari keresahan masyarakat. Adanya peredaran uang palsu yang mulai banyak beredar di wilayah Provinsi Gorontalo. Dengan target utama warung-warung kecil dan korban kebanyakan kaum lansia.
“Tim Resmob Polda Gorontalo bersama gabungan Resmob Polres jajaran langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar uang palsu,” ungkapnya.
TD bersama barang bukti berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Utara kompleks kantor Kejaksaan Kota Gorontalo.
“Terhadap pelaku berhasil kita amankan satu unit sepeda motor Beat Street, warna Hitam NoPol : DB 3546 HK, tiga Unit Handphone merek redmi note 9A, Maxtron, Nokia 195, dan uang palsu pecahan 100 ribu dengan jumlah Rp3.600.000, serta uang palsu pecahan 50 ribu dengan jumlah Rp4.350.000,” urainya.
Terduga pelaku melakukan perbuatannya dengan cara melakukan transaksi pembayaran menggunakan uang palsu. Kemudian mendapatkan pengembalian uang asli dari hasil transaksi pembayaran tersebut dengan sasaran warung-warung kecil yang dijaga oleh para lansia.
“Hingga saat ini, Tim Resmob Polda dan Polres jajaran masih terus melakukan pengembangan. Terkait adanya kasus uang palsu yang meresahkan masyarakat ini, dimana untuk menyelidiki adanya keterlibatan orang lain dan tempat dimana dilakukan pembuatan uang palsu tersebut,” kata Santika.
Berita Terkait
-
Puluhan Ribu Warga Tertipu Investasi Bodong Oknum Polisi, Warga Duga Polda Gorontalo Tak Serius Tangani Kasus
-
Harapan Warga Keturunan Tionghoa di Gorontalo: Covid-19 Cepat Hilang, Panen Petani Baik, Nelayan dan Pengusaha Baik
-
Berani Jual Obat Tanpa Resep Dokter, Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
-
Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!
-
BPBD Kendari Bantu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir di Rumah Warga
-
Sehari Untung Rp10 Juta, Bisnis Tambang Emas Ilegal di Mamuju Beroperasi Malam Hari
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil