SuaraSulsel.id - TD (54 tahun) terduga pelaku pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat di wilayah Hukum Polda Gorontalo ditangkap, Kamis (3/2/2022).
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, Resmob Polda Gorontalo bersama Resmob Pandawa Polres Gorontalo menangkap pelaku.
Direktur Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santika, mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari keresahan masyarakat. Adanya peredaran uang palsu yang mulai banyak beredar di wilayah Provinsi Gorontalo. Dengan target utama warung-warung kecil dan korban kebanyakan kaum lansia.
“Tim Resmob Polda Gorontalo bersama gabungan Resmob Polres jajaran langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar uang palsu,” ungkapnya.
TD bersama barang bukti berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Utara kompleks kantor Kejaksaan Kota Gorontalo.
“Terhadap pelaku berhasil kita amankan satu unit sepeda motor Beat Street, warna Hitam NoPol : DB 3546 HK, tiga Unit Handphone merek redmi note 9A, Maxtron, Nokia 195, dan uang palsu pecahan 100 ribu dengan jumlah Rp3.600.000, serta uang palsu pecahan 50 ribu dengan jumlah Rp4.350.000,” urainya.
Terduga pelaku melakukan perbuatannya dengan cara melakukan transaksi pembayaran menggunakan uang palsu. Kemudian mendapatkan pengembalian uang asli dari hasil transaksi pembayaran tersebut dengan sasaran warung-warung kecil yang dijaga oleh para lansia.
“Hingga saat ini, Tim Resmob Polda dan Polres jajaran masih terus melakukan pengembangan. Terkait adanya kasus uang palsu yang meresahkan masyarakat ini, dimana untuk menyelidiki adanya keterlibatan orang lain dan tempat dimana dilakukan pembuatan uang palsu tersebut,” kata Santika.
Berita Terkait
-
Puluhan Ribu Warga Tertipu Investasi Bodong Oknum Polisi, Warga Duga Polda Gorontalo Tak Serius Tangani Kasus
-
Harapan Warga Keturunan Tionghoa di Gorontalo: Covid-19 Cepat Hilang, Panen Petani Baik, Nelayan dan Pengusaha Baik
-
Berani Jual Obat Tanpa Resep Dokter, Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Musim Hujan Ekstrem Mulai Ancam Sulsel, Waspada Banjir dan Longsor!
-
Van Gastel Ungkap Alasan PSIM Tidak Bikin Gol ke Gawang PSM Makassar
-
Gubernur Sulsel Canangkan Bibit Jagung di Pangkep, Rp15,5 Miliar untuk Sampah Jadi Energi dan KA
-
Dapur MBG di Bekas Sarang Walet Jadi Sorotan, Higienis Gak ?
-
Tak Perlu ke Malaysia, Indonesia Punya Dokter dan Teknologi Jantung Terbaik