SuaraSulsel.id - Seorang pemuda inisial ML. Warga Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, diamankan polisi. Karena menjual obat tanpa resep dokter.
Adapun obat yang dijual ML yakni jenis Trihexiphenidyl. Dari tangan ML, petugas mengamankan sebanyak 21 strip atau 210 butir obat Trihexiphenidy.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, Sat Resnarkoba Polres Gorontalo masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus ini.
ML disangkakan dengan pelanggaran Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca Juga: Jual Obat Penenang dari Resep Dokter, ES Diciduk Polisi
“Pasal 197 mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo, Iptu Mahyudin Popoi, Rabu (26/1/2022).
Saat ini ML sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Sat Resnarkoba Polres Gorontalo masih melakukan penelusuran untuk mengetahui asal muasal obat-obatan tersebut. Darimana diperoleh ML.
Terkait penemuan penjualan obat tanpa resep itu, Iptu Mahyudin Popoi, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati.
Masyarakat diimbau tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan. Kepolisian tidak main-main dalam hal pemberantasan dan peredaran obat-obatan terlarang.
“Sayangi diri kita. Ingat, narkoba hanya akan merusak masa depan dan juga membunuhmu. Narkoba No, Prestasi Yes,” pungkasnya.
Baca Juga: Terhalang Jeruji Penjara, Seorang Tahanan Menikah di Lapas Gorontalo
Berita Terkait
-
Kota Gorontalo Diterjang Banjir, Enam Kecamatan Masih Digenangi Air
-
Nafa Urbach Klarifikasi Soal Penggunaan Obat Keras, Dokter Saraf Ingatkan Bahaya Campur Neuralgin dan Alkohol
-
Terobosan! Google Bisa Terjemahkan Tulisan Tangan Dokter yang Sulit Dibaca
-
Awas! Mengonsumsi Suplemen Tanpa Resep Dokter Berisiko Kanker
-
Gerak Jalan Para Pelajar di Gorontalo Sambut Kemerdekaan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis