SuaraSulsel.id - Seorang pemuda inisial ML. Warga Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, diamankan polisi. Karena menjual obat tanpa resep dokter.
Adapun obat yang dijual ML yakni jenis Trihexiphenidyl. Dari tangan ML, petugas mengamankan sebanyak 21 strip atau 210 butir obat Trihexiphenidy.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, Sat Resnarkoba Polres Gorontalo masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus ini.
ML disangkakan dengan pelanggaran Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca Juga: Jual Obat Penenang dari Resep Dokter, ES Diciduk Polisi
“Pasal 197 mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo, Iptu Mahyudin Popoi, Rabu (26/1/2022).
Saat ini ML sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Sat Resnarkoba Polres Gorontalo masih melakukan penelusuran untuk mengetahui asal muasal obat-obatan tersebut. Darimana diperoleh ML.
Terkait penemuan penjualan obat tanpa resep itu, Iptu Mahyudin Popoi, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati.
Masyarakat diimbau tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan. Kepolisian tidak main-main dalam hal pemberantasan dan peredaran obat-obatan terlarang.
“Sayangi diri kita. Ingat, narkoba hanya akan merusak masa depan dan juga membunuhmu. Narkoba No, Prestasi Yes,” pungkasnya.
Baca Juga: Terhalang Jeruji Penjara, Seorang Tahanan Menikah di Lapas Gorontalo
Berita Terkait
-
Kota Gorontalo Diterjang Banjir, Enam Kecamatan Masih Digenangi Air
-
Nafa Urbach Klarifikasi Soal Penggunaan Obat Keras, Dokter Saraf Ingatkan Bahaya Campur Neuralgin dan Alkohol
-
Terobosan! Google Bisa Terjemahkan Tulisan Tangan Dokter yang Sulit Dibaca
-
Awas! Mengonsumsi Suplemen Tanpa Resep Dokter Berisiko Kanker
-
Gerak Jalan Para Pelajar di Gorontalo Sambut Kemerdekaan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?