SuaraSulsel.id - Seorang pemuda inisial ML. Warga Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, diamankan polisi. Karena menjual obat tanpa resep dokter.
Adapun obat yang dijual ML yakni jenis Trihexiphenidyl. Dari tangan ML, petugas mengamankan sebanyak 21 strip atau 210 butir obat Trihexiphenidy.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, Sat Resnarkoba Polres Gorontalo masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus ini.
ML disangkakan dengan pelanggaran Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Pasal 197 mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo, Iptu Mahyudin Popoi, Rabu (26/1/2022).
Saat ini ML sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Sat Resnarkoba Polres Gorontalo masih melakukan penelusuran untuk mengetahui asal muasal obat-obatan tersebut. Darimana diperoleh ML.
Terkait penemuan penjualan obat tanpa resep itu, Iptu Mahyudin Popoi, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati.
Masyarakat diimbau tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan. Kepolisian tidak main-main dalam hal pemberantasan dan peredaran obat-obatan terlarang.
“Sayangi diri kita. Ingat, narkoba hanya akan merusak masa depan dan juga membunuhmu. Narkoba No, Prestasi Yes,” pungkasnya.
Baca Juga: Jual Obat Penenang dari Resep Dokter, ES Diciduk Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Musim Hujan Ekstrem Mulai Ancam Sulsel, Waspada Banjir dan Longsor!
-
Van Gastel Ungkap Alasan PSIM Tidak Bikin Gol ke Gawang PSM Makassar
-
Gubernur Sulsel Canangkan Bibit Jagung di Pangkep, Rp15,5 Miliar untuk Sampah Jadi Energi dan KA
-
Dapur MBG di Bekas Sarang Walet Jadi Sorotan, Higienis Gak ?
-
Tak Perlu ke Malaysia, Indonesia Punya Dokter dan Teknologi Jantung Terbaik