SuaraSulsel.id - Bripda Randy Bagus, oknum polisi yang diduga memaksa kekasihnya aborsi hingga meninggal dunia karena bunuh diri, dipecat.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Polda Jawa Timur dalam waktu dekat akan menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. Pencopotan jabatan terhadap yang bersangkutan.
“Nanti ada dewan yang menangani masalah anggota. Baru dilakukan pelepasan,” ungkap Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Rabu 2 Januari 2022.
Gatot mengatakan, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses administrasi pemecatan.
”Baru semuanya selesai langsung dilakukan pemecatan,” jelasnya.
Sedangkan untuk proses hukum, Gatot mengatakan, saat ini sedang proses ke meja hijau. Mengingat berkas yang bersangkutan sudah dinyatakan lengkap atau P21.
”Sekarang sudah lengkap dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Mojokerto,” jelasnya.
Sekedar diketahui, kasus yang dilakukan Bripda Randy tersebut sempat viral. Dikarenakan kekasihnya seorang mahasiswi Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia dengan bunuh diri menenggak racun.
Novia Widyasari bunuh diri karena depresi usai diminta Randy menggugurkan kandungannya. Yang menyedihkan lagi, jenazah korban tersebut ditemukan meninggal dunia sedang berada di atas makam ayahnya di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12/2021).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Polda Jatim akhirnya menemukan sosok Bripda Randy sebagai salah satu penyebab korban bunuh diri. Penyidik langsung menetapkan Bripda Randy sebagai tersangka.
Randy dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Selain itu, Randy juga telah dipecat dari institusi polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar
-
285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa