SuaraSulsel.id - Pelaku pembusuran terhadap bayi berusia 1,7 tahun di Kota Makassar, Sulsel akhirnya ditangkap. Polisi tak butuh waktu lama untuk mengamankan enam orang pelaku.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Febrianto mengatakan pihaknya sudah menangkap enam orang pelaku pembusuran terhadap bayi. Sementara satu lainnya masih dalam pencarian.
Kata Afhi, kawanan pelaku ini memiliki tugas berbeda-beda saat beraksi. Mereka adalah RI (17), MS (17), Joshua (25), MT (19), KH(16) dan AN (16).
"Satu orang atas nama Bagas masih DPO," kata Afhi, Rabu, 2 Februari 2022.
Ifha menjelaskan RI bertugas sebagai eksekutor atau dalang dari aksi tersebut. Sementara lima orang lainnya adalah joki atau hanya ikut-ikutan.
"Dari hasil interogasi, keenamnya mengakui perbuatannya," kata Afhi.
Dari keterangan pelaku, mereka mengakui aksi itu dilakukan karena dendam lama dengan pemuda di sekitaran tempat bayi tersebut tinggal. Namun ternyata salah sasaran.
"Kami mengamankan lima unit motor, satu buah ketapel dan anak panah sebagai barang bukti. Saat ini pelaku kami amankan di Polrestabes Makassar untuk interogasi lebih lanjut," tukasnya.
Sebelumnya, bayi berusia 1 tahun 7 bulan terkena busur di bagian pipi sebelah kanan. Saat itu, korban diajak oleh pamannya berjalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Namun, tiba-tiba pelaku berjumlah empat orang langsung melesatkan busur ke arah korban. Akibatnya, bayi itu mengalami luka di bagian pipi kanan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU
-
Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK