SuaraSulsel.id - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyikapi masih adanya oknum yang melakukan penyebaran paham radikalisme di rumah ibadah. Sehingga meminta aparat keamanan memetakan wilayah rawan tersebut.
"Sebenarnya kan pengaturan rumah ibadah sudah ada aturannya. Itu Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri (PBM). Sebenarnya, PBM itu merupakan kesepakatan majelis agama bagaimana menanganinya (radikalisme)," ujar Wapres Ma'ruf Amin kepada wartawan di sela Kunjungan Kerja di kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 31 Januari 2022.
Meski sebelumnya ada konflik, namun dengan hadirnya PBM itu maka akan ada pengawasan di rumah ibadah. Untuk meredam kekhawatiran akan penyebaran ajaran radikalisme. Sebab sudah ada solusi dan aturannya.
Oleh karena itu, kata Ma'ruf, sepanjang PBM itu aturan dipatuhi, maka akan terhindar konflik soal ibadah.
"Karena sudah detail, jadi solusinya sudah dibuat, tapi kadang-kadang orang tidak patuh. Nah, kalau tidak patuh ditegakkan hukumnya law and enforcement-nya," tegas mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat ini menekankan.
Aturan PBM Menag dan Mendagri nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun 2006 ini dikeluarkan atas kesepakatan dari berbagai majelis agama guna menghindari konflik.
Bahkan Mabes Polri akan memetakan masjid di Indonesia sebagai salah satu upaya menangkal paham ekstremisme dan radikalisme di sekitaran rumah ibadah.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), merespon rencana Polri untuk memetakan masjid dalam upaya mencegah paham radikalisme dan terorisme melalui tempat ibadah.
Mantan Wakil Presiden ini menegaskan, tidak ada paham radikalisme yang pernah mengacau negara lewat masjid.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Omicron di Sekolah, Wapres Ma'ruf Amin Minta PTM Mesti Ikuti Aturan
"Tidak ada yang pernah mengacau negara itu lewat masjid. Tak pernah ada di baiat di masjid, macam-macam," tegas JK usai salat Jumat dan silaturrahmi dengan Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami saat berada di Makassar.
Pria akrab disapa JK ini menambahkan, aksi radikalisme justru berasal dari rumah kontrakan. Seperti aksi-aksi pembuatan bom, membentuk kelompok-kelompok dan jaringan, bahkan membuat aksi radikalisme. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar
-
Ini Rahasia Gubernur Sulsel Dorong Gaya Hidup Sehat dan Hijau Warga
-
Ragam Sumber Beasiswa di Unhas dan Cara Jitu Mendapatkannya
-
Oknum Dosen ITH Parepare Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi
-
290 Ribu BPJS PBI Warga Sulsel Dinonaktifkan, Bagaimana Nasib Warga Miskin?