SuaraSulsel.id - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyikapi masih adanya oknum yang melakukan penyebaran paham radikalisme di rumah ibadah. Sehingga meminta aparat keamanan memetakan wilayah rawan tersebut.
"Sebenarnya kan pengaturan rumah ibadah sudah ada aturannya. Itu Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri (PBM). Sebenarnya, PBM itu merupakan kesepakatan majelis agama bagaimana menanganinya (radikalisme)," ujar Wapres Ma'ruf Amin kepada wartawan di sela Kunjungan Kerja di kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 31 Januari 2022.
Meski sebelumnya ada konflik, namun dengan hadirnya PBM itu maka akan ada pengawasan di rumah ibadah. Untuk meredam kekhawatiran akan penyebaran ajaran radikalisme. Sebab sudah ada solusi dan aturannya.
Oleh karena itu, kata Ma'ruf, sepanjang PBM itu aturan dipatuhi, maka akan terhindar konflik soal ibadah.
"Karena sudah detail, jadi solusinya sudah dibuat, tapi kadang-kadang orang tidak patuh. Nah, kalau tidak patuh ditegakkan hukumnya law and enforcement-nya," tegas mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat ini menekankan.
Aturan PBM Menag dan Mendagri nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun 2006 ini dikeluarkan atas kesepakatan dari berbagai majelis agama guna menghindari konflik.
Bahkan Mabes Polri akan memetakan masjid di Indonesia sebagai salah satu upaya menangkal paham ekstremisme dan radikalisme di sekitaran rumah ibadah.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), merespon rencana Polri untuk memetakan masjid dalam upaya mencegah paham radikalisme dan terorisme melalui tempat ibadah.
Mantan Wakil Presiden ini menegaskan, tidak ada paham radikalisme yang pernah mengacau negara lewat masjid.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Omicron di Sekolah, Wapres Ma'ruf Amin Minta PTM Mesti Ikuti Aturan
"Tidak ada yang pernah mengacau negara itu lewat masjid. Tak pernah ada di baiat di masjid, macam-macam," tegas JK usai salat Jumat dan silaturrahmi dengan Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami saat berada di Makassar.
Pria akrab disapa JK ini menambahkan, aksi radikalisme justru berasal dari rumah kontrakan. Seperti aksi-aksi pembuatan bom, membentuk kelompok-kelompok dan jaringan, bahkan membuat aksi radikalisme. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Eks Kajari Enrekang Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp840 Juta dari Kasus BAZNAS
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Oknum Polisi Bone Pamer Kelamin ke Anak Bawah Umur, Begini Nasibnya!
-
Korban Jiwa Bentrok Tambang Emas Ratatotok Terkonfirmasi, Polisi Buru Pelaku
-
Warga Makassar Kini Bisa Nikmati XL Ultra 5G+