SuaraSulsel.id - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyikapi masih adanya oknum yang melakukan penyebaran paham radikalisme di rumah ibadah. Sehingga meminta aparat keamanan memetakan wilayah rawan tersebut.
"Sebenarnya kan pengaturan rumah ibadah sudah ada aturannya. Itu Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri (PBM). Sebenarnya, PBM itu merupakan kesepakatan majelis agama bagaimana menanganinya (radikalisme)," ujar Wapres Ma'ruf Amin kepada wartawan di sela Kunjungan Kerja di kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 31 Januari 2022.
Meski sebelumnya ada konflik, namun dengan hadirnya PBM itu maka akan ada pengawasan di rumah ibadah. Untuk meredam kekhawatiran akan penyebaran ajaran radikalisme. Sebab sudah ada solusi dan aturannya.
Oleh karena itu, kata Ma'ruf, sepanjang PBM itu aturan dipatuhi, maka akan terhindar konflik soal ibadah.
"Karena sudah detail, jadi solusinya sudah dibuat, tapi kadang-kadang orang tidak patuh. Nah, kalau tidak patuh ditegakkan hukumnya law and enforcement-nya," tegas mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat ini menekankan.
Aturan PBM Menag dan Mendagri nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun 2006 ini dikeluarkan atas kesepakatan dari berbagai majelis agama guna menghindari konflik.
Bahkan Mabes Polri akan memetakan masjid di Indonesia sebagai salah satu upaya menangkal paham ekstremisme dan radikalisme di sekitaran rumah ibadah.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), merespon rencana Polri untuk memetakan masjid dalam upaya mencegah paham radikalisme dan terorisme melalui tempat ibadah.
Mantan Wakil Presiden ini menegaskan, tidak ada paham radikalisme yang pernah mengacau negara lewat masjid.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Omicron di Sekolah, Wapres Ma'ruf Amin Minta PTM Mesti Ikuti Aturan
"Tidak ada yang pernah mengacau negara itu lewat masjid. Tak pernah ada di baiat di masjid, macam-macam," tegas JK usai salat Jumat dan silaturrahmi dengan Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami saat berada di Makassar.
Pria akrab disapa JK ini menambahkan, aksi radikalisme justru berasal dari rumah kontrakan. Seperti aksi-aksi pembuatan bom, membentuk kelompok-kelompok dan jaringan, bahkan membuat aksi radikalisme. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jangan Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar
-
Kisah Sukses UMKM Jadah Tempe di Desa Brilian Binaan BRI Peduli
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya