SuaraSulsel.id - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyikapi masih adanya oknum yang melakukan penyebaran paham radikalisme di rumah ibadah. Sehingga meminta aparat keamanan memetakan wilayah rawan tersebut.
"Sebenarnya kan pengaturan rumah ibadah sudah ada aturannya. Itu Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri (PBM). Sebenarnya, PBM itu merupakan kesepakatan majelis agama bagaimana menanganinya (radikalisme)," ujar Wapres Ma'ruf Amin kepada wartawan di sela Kunjungan Kerja di kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 31 Januari 2022.
Meski sebelumnya ada konflik, namun dengan hadirnya PBM itu maka akan ada pengawasan di rumah ibadah. Untuk meredam kekhawatiran akan penyebaran ajaran radikalisme. Sebab sudah ada solusi dan aturannya.
Oleh karena itu, kata Ma'ruf, sepanjang PBM itu aturan dipatuhi, maka akan terhindar konflik soal ibadah.
"Karena sudah detail, jadi solusinya sudah dibuat, tapi kadang-kadang orang tidak patuh. Nah, kalau tidak patuh ditegakkan hukumnya law and enforcement-nya," tegas mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat ini menekankan.
Aturan PBM Menag dan Mendagri nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun 2006 ini dikeluarkan atas kesepakatan dari berbagai majelis agama guna menghindari konflik.
Bahkan Mabes Polri akan memetakan masjid di Indonesia sebagai salah satu upaya menangkal paham ekstremisme dan radikalisme di sekitaran rumah ibadah.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), merespon rencana Polri untuk memetakan masjid dalam upaya mencegah paham radikalisme dan terorisme melalui tempat ibadah.
Mantan Wakil Presiden ini menegaskan, tidak ada paham radikalisme yang pernah mengacau negara lewat masjid.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Omicron di Sekolah, Wapres Ma'ruf Amin Minta PTM Mesti Ikuti Aturan
"Tidak ada yang pernah mengacau negara itu lewat masjid. Tak pernah ada di baiat di masjid, macam-macam," tegas JK usai salat Jumat dan silaturrahmi dengan Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami saat berada di Makassar.
Pria akrab disapa JK ini menambahkan, aksi radikalisme justru berasal dari rumah kontrakan. Seperti aksi-aksi pembuatan bom, membentuk kelompok-kelompok dan jaringan, bahkan membuat aksi radikalisme. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya
-
Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar
-
Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?