SuaraSulsel.id - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK Hasto Atmojo mengatakan, paling tidak ada tiga dugaan tindak pidana. kasus kerangkeng manusia.
Ditemukan LPSK dalam kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Pertama, dugaan tindak pidana menghilangkan kemerdekaan orang atau beberapa orang," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo di Jakarta, Senin 31 Januari 2022.
Dugaan tindak pidana tersebut diduga dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang secara tidak sah. Artinya, pelaku tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penghilangan kemerdekaan itu.
"Ini bisa kita sebut penyekapan," ujar Hasto.
Kedua, dari pendalaman yang dilakukan oleh LPSK secara langsung ke lokasi tersebut, lembaga itu menduga adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Hal tersebut berkaitan dengan pendayagunaan orang-orang yang ada atau menghuni kerangkeng tersebut. Mereka diperkerjakan di kebun sawit yang diduga milik dari Bupati Langkat nonaktif.
LPSK juga menduga para korban diperkerjakan secara paksa dan tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Ketiga, LPSK menduga kerangkeng tersebut adalah panti rehabilitasi ilegal. Hal itu diperkuat pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat yang menyatakan tempat tersebut bukan panti rehabilitasi sah.
Ia mengatakan dari pemberitaan yang sudah tersebar luas, LPSK melihat kerangkeng itu tidak memenuhi standar pusat rehabilitasi atau penjara sekalipun.
"Sebagai contoh fasilitasi sanitasi sangat buruk," kata dia.
Apalagi, di tengah pandemi COVID-19 saat ini apakah dapat dikatakan layak sebuah ruangan diisi atau penuh sesak oleh penghuni di dalamnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Dari Gelap ke Terang: Listrik Gratis yang Mengubah Hidup Warga
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Lakukan Penanganan Penuh