SuaraSulsel.id - Anggota Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, menambal sejumlah ruas jalan berlubang. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor .
Kasat Lantas Polres Kupang Kota AKP Andri Aryansyah kepada wartawan di Kupang, Jumat, mengatakan bahwa penambalan dilakukan karena di Kota Kupang banyak titik jalan berlubang yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara bermotor, khususnya roda dua.
"Jika dilihat selama tahun 2021, kasus kecelakaan lalu lintas akibat jalan berlubang cukup tinggi sehingga banyak yang meninggal dunia," katanya.
Ia mengatakan selama tahun 2021 kurang lebih 53 kasus orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, luka ringan 72 orang, dan luka berat 15 orang. Semuanya karena disebabkan jalan berlubang.
Andri menjelaskan bahwa ada dua titik jalan berlubang yang menjadi atensi mereka untuk melakukan penambalan karena dinilai sangat berbahaya dan sering menimbulkan kemacetan di jalan raya.
Selain itu, katanya, penambalan sejumlah jalan berlubang akibat banyaknya keluhan masyarakat di Kota Kupang yang ditemui di sejumlah media sosial sehingga menarik perhatian polisi untuk melakukan penambalan yang merupakan bagian dari Polri Presisi.
"Kita akan cek lagi di lokasi mana saja jalan yang berlubang dan berbahaya. Nanti akan kita tambal sambil melihat cuaca," ujar dia.
Pantauan ANTARA pelaksanaan penambalan jalan berlubang menggunakan satu unit kendaraan truk pengaduk semen sehingga membuat jalan macet.
Andri meminta maaf atas ketidaknyamanan pengendara bermotor saat melewati jalan yang ditambal. (Antara)
Baca Juga: Kecelakaan Mengerikan Honda Beat Vs Yamaha Mio, Dua Pengendara Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
RSUD Daya Bantah Ada Biaya Operasi Rp20 Juta untuk Korban Begal
-
Pengamat: Kebijakan BPJS Soal Korban Kejahatan Ciptakan 'Korban Ganda' bagi Warga Miskin
-
Tancap Gas! Pemkot Makassar Segera Umumkan Calon Direksi PDAM Baru
-
BPJS Tolak Korban Kejahatan, Ke Mana Keluarga Miskin Cari Pertolongan?
-
Tak Benar Menkeu Bagi Dana Hibah, Ini Ciri-ciri Video Deepfake yang Harus Diwaspadai