Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 28 Januari 2022 | 08:35 WIB
Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Sulawesi Selatan berharap DPRD Sulsel menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perkawinan Anak [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Sulawesi Selatan berharap besar pada wakil rakyat di parlemen. Agar menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perkawinan Anak.

Ketua Wilayah APRI Sulsel AM Yusuf Hakim mengatakan, maraknya perkawinan anak di bawah umur menjadi salah satu permasalahan para orang tua di Sulsel. Sehingga dibutuhkan pemahaman dan aturan yang mengikatnya.

"Pernikahan memang menjadi sunnah dan kewajiban orang tua menikahkan anaknya. Hanya memang diperlukan cara pandang yang lebih luas seperti waktu yang tepat," ujarnya, Kamis 27 Januari 2022.

AM Yusuf Hakim bersama pengurus APRI Sulsel lainnya mengutarakan beberapa permasalahan perkawinan anak yang dinilainya terlalu dini dan belum waktunya itu kepada Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.

Baca Juga: Jangan Ditunda-tunda, IDAI Tegaskan Lagi Pentingnya Vaksinasi COVID-19 untuk Anak: Cegah Jadi Penular Aktif

Dia yang juga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bajeng, Gowa itu berharap DPRD Sulsel dapat memberikan perhatian yang serius terhadap fenomena perkawinan anak, yang cukup meresahkan.

"Kalau perlu diterbitkan perda tentang perkawinan anak, sebagai penjabaran dari UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan," katanya.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari yang mendengar penjelasan dan problematika kehidupan sosial bermasyarakat dari pengurus PW APRI Sulsel menyambut baik usulan tersebut.

"Kami memang sudah lama memikirkan hal itu, dan alhamdulillah saat ini sudah ada APRI, sehingga kami berharap nantinya kita bisa berkolaborasi, demi mewujudkan keluarga yang harmonis pada kehidupan masyarakat di Sulawesi Selatan," ucapnya.

Politisi Partai Golkar Sulsel itu pun mengharapkan dukungan dan masukan dari APRI Sulsel agar draft rancangan peraturan daerah tersebut bisa disusun dan dibahas. (Antara)

Baca Juga: Polisi Kecil Polres Sukoharjo Peragakan Yel-Yel Anak Hebat Berani Vaksin

Load More