SuaraSulsel.id - Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Sulawesi Selatan berharap besar pada wakil rakyat di parlemen. Agar menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perkawinan Anak.
Ketua Wilayah APRI Sulsel AM Yusuf Hakim mengatakan, maraknya perkawinan anak di bawah umur menjadi salah satu permasalahan para orang tua di Sulsel. Sehingga dibutuhkan pemahaman dan aturan yang mengikatnya.
"Pernikahan memang menjadi sunnah dan kewajiban orang tua menikahkan anaknya. Hanya memang diperlukan cara pandang yang lebih luas seperti waktu yang tepat," ujarnya, Kamis 27 Januari 2022.
AM Yusuf Hakim bersama pengurus APRI Sulsel lainnya mengutarakan beberapa permasalahan perkawinan anak yang dinilainya terlalu dini dan belum waktunya itu kepada Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.
Dia yang juga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bajeng, Gowa itu berharap DPRD Sulsel dapat memberikan perhatian yang serius terhadap fenomena perkawinan anak, yang cukup meresahkan.
"Kalau perlu diterbitkan perda tentang perkawinan anak, sebagai penjabaran dari UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan," katanya.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari yang mendengar penjelasan dan problematika kehidupan sosial bermasyarakat dari pengurus PW APRI Sulsel menyambut baik usulan tersebut.
"Kami memang sudah lama memikirkan hal itu, dan alhamdulillah saat ini sudah ada APRI, sehingga kami berharap nantinya kita bisa berkolaborasi, demi mewujudkan keluarga yang harmonis pada kehidupan masyarakat di Sulawesi Selatan," ucapnya.
Politisi Partai Golkar Sulsel itu pun mengharapkan dukungan dan masukan dari APRI Sulsel agar draft rancangan peraturan daerah tersebut bisa disusun dan dibahas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Daftar Lengkap Promo Buka Puasa 45 Hotel dan Restoran di Makassar, All You Can Eat Mulai 49K
-
Enam Anggota Polisi Diperiksa Terkait Kematian Anak Buah Kapolres Pinrang
-
Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace