SuaraSulsel.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap bocah perempuan, CT (10) di Manado, Sulawesi Utara.
"Tentunya kami ingin menyampaikan apresiasi kepada Pak Kapolda Sulut beserta jajarannya, terkait dengan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Manado ini,” kata Menteri Darnawati didampingi Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno usai melakukan diskusi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemangku kepentingan terkait, di Mapolda Sulut, di Manado, Selasa 25 Januari 2022.
Mengenai kasus dugaan tersebut, lanjut I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dari awal pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Kita sudah tahu dari pihak Polda Sulut, Pemerintah Daerah melalui Dinas PPPA, serta pihak RSUP Prof. Kandou Manado sudah menyampaikan (penyebab meninggalnya korban), termasuk langkah-langkah, dan fakta dari pada kasus ini," tuturnya.
Pada kesempatan ini pula, Ayu Bintang meminta bantuan media terkait pemberitaan yang bias di masyarakat.
"Inilah yang ingin kita luruskan bahwa dari semua pihak sudah memberikan pendampingan yang terbaik kepada korban," ujarnya.
Pihaknya pun mempercayakan lebih lanjut penanganan kasus dugaan kekerasan seksual ini kepada pihak kepolisian.
"Kami sudah komitmen, apalagi kasus yang korbannya adalah anak-anak. Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat amat serius terhadap perlindungan anak, apalagi anak menjadi korban," katanya.
Artinya apa, lanjut Menteri, komitmen dari rekan-rekan APH di Sulut khususnya di Manado melalui penanganan laporan di Polresta Manado, kemudian penanganan dari teman-teman di daerah, tidak hanya ditangani satu dinas, tetapi lintas sektoral.
Baca Juga: Komnas PA Tegaskan Tiada Ampun Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak
"Sudah ada sinergi dan kolaborasi untuk memberikan kepentingan yang terbaik kepada korban," ucapnya.
Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno menambahkan, kasus dugaan kekerasan seksual ini sudah masuk tahap penyidikan.
"Kasusnya yang sekarang sudah sampai pada tingkat penyidikan, kita akan berusaha sekuat tenaga untuk membuat terang dugaan tindak pidana tersebut," kata Kapolda.
Seperti diketahui, CT yang dirawat di RSUP Prof. Kandou Manado sejak 29 Desember 2021, yang diduga mengalami kekerasan seksual, mengembuskan nafas terakhirnya pada Senin (24/1), sekitar pukul 07.25 WITA.
Korban kemudian dimakamkan di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa pada Senin (24/1) sore.
Menurut penjelasan Direktur Utama RSUP Prof. Kandou Manado Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD., meninggalnya CT disebabkan karena penyakit kanker darah atau leukimia yang dideritanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah