SuaraSulsel.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap bocah perempuan, CT (10) di Manado, Sulawesi Utara.
"Tentunya kami ingin menyampaikan apresiasi kepada Pak Kapolda Sulut beserta jajarannya, terkait dengan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Manado ini,” kata Menteri Darnawati didampingi Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno usai melakukan diskusi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemangku kepentingan terkait, di Mapolda Sulut, di Manado, Selasa 25 Januari 2022.
Mengenai kasus dugaan tersebut, lanjut I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dari awal pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Kita sudah tahu dari pihak Polda Sulut, Pemerintah Daerah melalui Dinas PPPA, serta pihak RSUP Prof. Kandou Manado sudah menyampaikan (penyebab meninggalnya korban), termasuk langkah-langkah, dan fakta dari pada kasus ini," tuturnya.
Pada kesempatan ini pula, Ayu Bintang meminta bantuan media terkait pemberitaan yang bias di masyarakat.
"Inilah yang ingin kita luruskan bahwa dari semua pihak sudah memberikan pendampingan yang terbaik kepada korban," ujarnya.
Pihaknya pun mempercayakan lebih lanjut penanganan kasus dugaan kekerasan seksual ini kepada pihak kepolisian.
"Kami sudah komitmen, apalagi kasus yang korbannya adalah anak-anak. Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat amat serius terhadap perlindungan anak, apalagi anak menjadi korban," katanya.
Artinya apa, lanjut Menteri, komitmen dari rekan-rekan APH di Sulut khususnya di Manado melalui penanganan laporan di Polresta Manado, kemudian penanganan dari teman-teman di daerah, tidak hanya ditangani satu dinas, tetapi lintas sektoral.
Baca Juga: Komnas PA Tegaskan Tiada Ampun Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak
"Sudah ada sinergi dan kolaborasi untuk memberikan kepentingan yang terbaik kepada korban," ucapnya.
Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno menambahkan, kasus dugaan kekerasan seksual ini sudah masuk tahap penyidikan.
"Kasusnya yang sekarang sudah sampai pada tingkat penyidikan, kita akan berusaha sekuat tenaga untuk membuat terang dugaan tindak pidana tersebut," kata Kapolda.
Seperti diketahui, CT yang dirawat di RSUP Prof. Kandou Manado sejak 29 Desember 2021, yang diduga mengalami kekerasan seksual, mengembuskan nafas terakhirnya pada Senin (24/1), sekitar pukul 07.25 WITA.
Korban kemudian dimakamkan di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa pada Senin (24/1) sore.
Menurut penjelasan Direktur Utama RSUP Prof. Kandou Manado Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD., meninggalnya CT disebabkan karena penyakit kanker darah atau leukimia yang dideritanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar