SuaraSulsel.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap bocah perempuan, CT (10) di Manado, Sulawesi Utara.
"Tentunya kami ingin menyampaikan apresiasi kepada Pak Kapolda Sulut beserta jajarannya, terkait dengan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Manado ini,” kata Menteri Darnawati didampingi Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno usai melakukan diskusi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemangku kepentingan terkait, di Mapolda Sulut, di Manado, Selasa 25 Januari 2022.
Mengenai kasus dugaan tersebut, lanjut I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dari awal pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Kita sudah tahu dari pihak Polda Sulut, Pemerintah Daerah melalui Dinas PPPA, serta pihak RSUP Prof. Kandou Manado sudah menyampaikan (penyebab meninggalnya korban), termasuk langkah-langkah, dan fakta dari pada kasus ini," tuturnya.
Pada kesempatan ini pula, Ayu Bintang meminta bantuan media terkait pemberitaan yang bias di masyarakat.
"Inilah yang ingin kita luruskan bahwa dari semua pihak sudah memberikan pendampingan yang terbaik kepada korban," ujarnya.
Pihaknya pun mempercayakan lebih lanjut penanganan kasus dugaan kekerasan seksual ini kepada pihak kepolisian.
"Kami sudah komitmen, apalagi kasus yang korbannya adalah anak-anak. Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat amat serius terhadap perlindungan anak, apalagi anak menjadi korban," katanya.
Artinya apa, lanjut Menteri, komitmen dari rekan-rekan APH di Sulut khususnya di Manado melalui penanganan laporan di Polresta Manado, kemudian penanganan dari teman-teman di daerah, tidak hanya ditangani satu dinas, tetapi lintas sektoral.
Baca Juga: Komnas PA Tegaskan Tiada Ampun Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak
"Sudah ada sinergi dan kolaborasi untuk memberikan kepentingan yang terbaik kepada korban," ucapnya.
Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno menambahkan, kasus dugaan kekerasan seksual ini sudah masuk tahap penyidikan.
"Kasusnya yang sekarang sudah sampai pada tingkat penyidikan, kita akan berusaha sekuat tenaga untuk membuat terang dugaan tindak pidana tersebut," kata Kapolda.
Seperti diketahui, CT yang dirawat di RSUP Prof. Kandou Manado sejak 29 Desember 2021, yang diduga mengalami kekerasan seksual, mengembuskan nafas terakhirnya pada Senin (24/1), sekitar pukul 07.25 WITA.
Korban kemudian dimakamkan di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa pada Senin (24/1) sore.
Menurut penjelasan Direktur Utama RSUP Prof. Kandou Manado Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD., meninggalnya CT disebabkan karena penyakit kanker darah atau leukimia yang dideritanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cinta Segitiga Anti Mainstream: Pria Ini Nikahi Cinta Pertama & Pilihan Keluarga dalam Waktu 48 Jam
-
TBC di Sulbar: 57,3 Persen Kasus Ditemukan
-
Biaya Haji Dikorupsi? Kemenag Sulut Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR