Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 26 Januari 2022 | 06:10 WIB
Ilustrasi flu, Syarat Pasien Omicron Boleh Isoman (Freepik)

Kemudian pintu masuk dan pintu keluar di Sulsel kembali diperketat. Di bandara dan pelabuhan semua wajib menunjukkan hasil PCR dan kartu vaksin.

"Omicron ini lebih ringan, tapi lebih cepat menular. Kemudian tingkat kematiannya juga lebih kecil dibandingkan dengan delta. Tapi harus diwaspadai," tegasnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sulsel menambahkan kasus pertama Omicron di Sulsel ditemukan pada pertengahan Januari lalu. Pasien sempat diswab hingga empat kali dan hasilnya selalu positif.

Pasien juga mengalami dua penyakit penyerta. Dari hasil pemeriksaan, pasien mengidap paru dan HIV.

Baca Juga: Satu Pasien Omicron Sembuh, Kota Cimahi Hadapi Kenaikan Kasus Covid-19

Arman menduga kasus Omicron sudah ada di Sulsel jauh sebelum kasus di Takalar terdeteksi. Hanya saja kemungkinan kekebalan tubuh masyarakat di Sulsel menghadapi Omicron sudah kebal.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More