SuaraSulsel.id - Jefri, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo ditangkap polisi. Karena tidak membayar biaya pemesanan kaos sebanyak 2.000 lembar kepada seorang pengusaha.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.como, masalah yang dialami Jefri bermula diselenggarakannya kegaiatan Creative Young Entrepreneurs National Inspiration pada Desember 2019 di Universitas Negeri Gorontalo.
Terkait penyelenggaraan tersebut, pada November 2019 Jefri menghubungi Eka dan mengadakan perjanjian pengadaan kaos oblong sebanyak 2.000 lembar.
Jefri berjanji kontrak kerja senilai Rp110 juta itu akan dibayarkan setelah pelaksanaan kegiatan.
Baca Juga: Kamera ETLE di Simpang Lima Telaga Gorontalo Bisa Identifikasi Pemilik Kendaraan
“Kegiatannya berlangsung pada Desember 2019. Sesuai kesepakatan, biaya pemesanan kaos akan dibayarkan usai kegiatan berlangsung,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohammad Nauval Seno.
Pasca kegiatan berlangsung, Jefri menyerahkan pembayaran pemesanan kaos. Tetapi besaran yang dibayarkan hanya Rp7 juta. Praktis hal itu membuat Eka protes.
Sebab sesuai perjanjian besaran yang harus dibayarkan sebesar Rp110 juta. Eka lalu menagih janji pembayaran sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat. Akan tetapi Jefry tak mampu memenuhi komitmennya hingga 2020.
“Karena tak kunjung mendapat kejelasan, korban langsung membuat laporan kepada pihak Kepolisian pada September 2021. Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan adanya tersangka lain yang terlibat,” kata Iptu Nauval Seno.
Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini menambahkan bahwa pihaknya membangun komunikasi dengan beberapa pengacara yang telah ditunjuk kampus. Untuk mendampingi tersangka. Pasal yang disangkakan 372 tidak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Baca Juga: Kocak! Biar Lolos Ditilang, 2 Pemuda Ini Turun ke Sawah Cabut Rumput
“Kita ketahui bahwa korban ini status mahasiswa, sehingga kami mencoba mencari jalan tengah antara pelaku, korban, dan kampus. Namun sejauh ini belum menemui titik tengah,” kata Nauval Seno.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
-
IASC Blokir Rp 129,1 Miliar Terkait Penipuan Sektor Keuangan, Terima 67 Ribu Aduan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?