SuaraSulsel.id - Kamera pemantau ETLE di Simpang Lima Telaga bisa mengidentifikasi pemilik kendaraan yang melintas. Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, Kompol Busroni mengungkapkan memang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ini sendiri sudah sangat canggih.
Kecanggihannya ini bisa dilihat dari pengambilan gambarnya yang bisa sampai mengetahui pemilik kendaraan dan bisa langsung dicetak.
“Contoh mereka yang tak pakai sabuk pengaman, tak pakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus dan kecepatan tinggi yang kemudian akan terprint secara otomatis dan akan terkonfirmasi sesuai alamat,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022) sebagaimana diwartakan gopos.id.
Tak hanya bisa identifikasi pelanggar, alat ini juga mampu merekam dan menyimpan data pelanggar selama 6 bulan lamanya. Dan tentunya orang tersebut bisa terdeteksi semisal melewati tempat tersebut seminggu sekali.
“Kita juga bisa memantau kendaraan luar daerah yang sudah beberapa bulan di Gorontalo,” tegasnya.
Lanjutnya, penerapan alat ini di Provinsi Gorontalo saat ini masih dalam tahap uji coba dan masih menunggu launching dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri). Walau memang saat ini sudah dapat digunakan baik dari sisi perangkat maupun jaringannya.
“Saat ini kita masih masuk dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Gorontalo sendiri masuk tahap dua dalam penerapannya, selain itu nantinya di simpang lima Kota Gorontalo akan difungsikan traffic light.
“Memang secara de facto ini sudah aktif namun secara de jure kami masih memerlukan beberapa tahapan dan sosialisasi serta untuk kepastian hukumnya masih menunggu launching, namun memang kami sudah sering kali uji coba,” tegasnya.
Pihaknya masih menggunakan CCTV dan kamera tersebut untuk memantau situasi kondisi jalan raya. Sebab beberapa CCTV di Gorontalo ini terintegrasi dengan Traffic Management Center pemerintah Kota Gorontalo dan Provinsi Gorontalo.
“Kita sudah sering pantau 1x 24 jam dan tersebar di 30 titik di Provinsi Gorontalo,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
3 Fakta Viral Siswi SD Duel Gara-Gara Video TikTok di Gorontalo, Sekolah Larang Bawa HP!
-
Merayakan Kemerdekaan di Balik Jeruji: Porsenap Warga Binaan LPP Gorontalo Meriahkan HUT RI ke-80
-
"Kades Jangan Hadiri Nikahan Dini!" DPRD Gorut Geram Angka Pernikahan Anak Meningkat
-
Job Batal-Identitas Dipaksa Hilang, Arus Pelangi Kecam Kebijakan Waria Dilarang Tampil di HUT RI
-
Kronologi Larangan Waria Tampil di HUT RI Gorontalo: dari Surat Edaran hingga Sanksi Rok untuk Camat
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
Terkini
-
Makassar Bakal Dikepung Demo 8 September, Ini Titik-Titiknya!
-
Awas! Situs Akademik Palsu Intai Mahasiswa Dosen: Data Pribadi & Keuangan Terancam
-
Laga Persita vs PSM Makassar Mendadak Pindah Venue! Ini Alasannya
-
DPRD Sulsel Pindah Kantor, Anggaran Ratusan Miliar Disiapkan!
-
Dua Kelompok Warga di Makassar Kembali Bentrok, Saling Serang Pakai Panah