SuaraSulsel.id - Bidang Pengawasan dan Kepatihan Karantina (Wasdak) Pertanian Makassar menyerahkan 35 ekor reptil endemik Sulawesi. Hasil dari penggagalan pengiriman melalui wilayah kerja Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Reptil disita karena tidak berdokumen resmi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan.
Adapun 35 ekor reptil yang diserahkan terdiri dari 25 ekor Soa Layar dan 10 ekor Kadal Salak. Merupakan hasil operasi kepatuhan bidang Wasdak.
Nantinya 35 ekor reptil tersebut akan dilepas liarkan kembali ke habitatnya.
Baca Juga: Kampus UMI dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Perkuat Kerja Sama
Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir sangat mengapresiasi keberhasilan semua tim yang terlibat.
Dalam upaya penggagalan pengiriman reptil tersebut, baik itu dari Karantina Pertanian Makassar, Regulated Agent maupun Aviation Security.
“Karena tidak dilengkapi dokumen resmi yang sesuai dengan undang – undang, maka akan diserahkan ke BKSDA dan kedepannya nanti setelah dilakukan sosialisasi ketentuan UU 21 Tahun 2019 secara massif dan masih terdapat lalulintas media pembawa yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang - undangan, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum atau tindakan justisi sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku," ungkap Lutfie Natsir.
Kedepannya Karantina Pertanian Makassar akan melakukan perjanjian kerjasama dengan para pelaku jasa pengiriman. Terkait dengan pemenuhan kelengkapan dokumen karantina serta dokumen lain yang menjadi dokumen pendukung.
Untuk melalulintaskan media pembawa. Pemenuhan kelengkapan dokumen ini bertujuan untuk melindungi kelangsungan hidup satwa endemik dari kepunahan. Serta mencegah penyebaran penyakit karantina.
Baca Juga: Setelah Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Tengah Ditutup, Apa Solusi Selanjutnya Bagi Warga?
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
Terkini
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah
-
Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda