SuaraSulsel.id - Enam media di Kota Makassar digugat perdata Rp100 triliun karena masalah berita. Sidang perdana sedianya digelar pada Jumat, pekan lalu, tetapi ditunda.
Enam perusahaan media itu yakni Antara News, Terkini News, Celebes News, Makassar Today, Kabar Makassar, dan RRI.
Perusahaan media digugat oleh Akbar Amir, warga yang mengaku sebagai Raja Tallo ke XIX.
Amir memperkarakan soal berita hasil konferensi pers yang digelar pada 18 Maret 2016. Oleh keturunan langsung Raja Tallo, Andi Rauf Maro.
Kala itu, Andi Rauf mempertanyakan soal status Akbar Amir yang mengaku sebagai Raja Tallo. Padahal tidak masuk silsilah sama sekali.
Karena hasil konferensi pers itulah, Akbar Amir merasa tidak terima dan menggugat enam media yang menulis berita tersebut.
Penggugat memohon tuntutan ganti rugi sebanyak Rp100 triliun, kemudian meminta agar para tergugat mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan pemirsa.
Direktur Utama media Kabar Makassar Fritz Wongkar mengaku siap menghadapi gugatan tersebut. Mereka sudah melakukan rapat terbatas dan menetapkan kuasa hukum.
"Nanti kuasa hukum yang akan bicara. Akan ada press conference jadi semua lewat kuasa hukum," kata Fritz, Senin, 24 Januari 2022.
Baca Juga: Niat Bongkar Filter Udara pada Motor, Pria Ini Malah Temukan Hewan Tak Terduga
Fritz mengatakan belum bisa bicara banyak soal kasus tersebut. Namun, penggugat menggugat enam perusahaan media dengan nilai yang sangat fantastis, yakni Rp100 triliun.
"Jadi kami masih berkoordinasi dengan kuasa hukum dan dewan pers soal masalah ini," ujarnya.
Sekadar diketahui, sebelum kabar ini viral, Akbar Amir juga sempat melakukan konferensi pers di Hotel Grand Celino Makassar, pada 18 Maret 2016 lalu.
Akbar yang tergabung dalam organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT) saat itu mengaku akan menghadirkan para raja-raja yang sebenarnya dalam perhelatan Musyawarah Wilayah (Muswil).
Ia mengaku bukan raja Tallo, hanya Sombayya. Tapi jika ada yang memanggilnya raja, maka silahkan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Media Belanda Tiba-tiba Berikan Komentar Sindiran ke Mees Hilgers, Ada Apa?
-
Profil Yayasan Media Berkat Nusantara yang Diduga Tidak Bayar Dana MBG Miliaran
-
Dikira Bagus, Media Asing Bongkar Peran Shin Tae-yong di Seongnam FC Usai Ditendang Timnas Indonesia
-
Filosofi Tongkrongan: Saring Pikiran Biar Gak Jadi Ujaran Kebencian
-
BMW Terbang di Jalan Tol Jadi Perhatian Internasional, Indonesia Mendunia
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini