SuaraSulsel.id - Enam media di Kota Makassar digugat perdata Rp100 triliun karena masalah berita. Sidang perdana sedianya digelar pada Jumat, pekan lalu, tetapi ditunda.
Enam perusahaan media itu yakni Antara News, Terkini News, Celebes News, Makassar Today, Kabar Makassar, dan RRI.
Perusahaan media digugat oleh Akbar Amir, warga yang mengaku sebagai Raja Tallo ke XIX.
Amir memperkarakan soal berita hasil konferensi pers yang digelar pada 18 Maret 2016. Oleh keturunan langsung Raja Tallo, Andi Rauf Maro.
Kala itu, Andi Rauf mempertanyakan soal status Akbar Amir yang mengaku sebagai Raja Tallo. Padahal tidak masuk silsilah sama sekali.
Karena hasil konferensi pers itulah, Akbar Amir merasa tidak terima dan menggugat enam media yang menulis berita tersebut.
Penggugat memohon tuntutan ganti rugi sebanyak Rp100 triliun, kemudian meminta agar para tergugat mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan pemirsa.
Direktur Utama media Kabar Makassar Fritz Wongkar mengaku siap menghadapi gugatan tersebut. Mereka sudah melakukan rapat terbatas dan menetapkan kuasa hukum.
"Nanti kuasa hukum yang akan bicara. Akan ada press conference jadi semua lewat kuasa hukum," kata Fritz, Senin, 24 Januari 2022.
Baca Juga: Niat Bongkar Filter Udara pada Motor, Pria Ini Malah Temukan Hewan Tak Terduga
Fritz mengatakan belum bisa bicara banyak soal kasus tersebut. Namun, penggugat menggugat enam perusahaan media dengan nilai yang sangat fantastis, yakni Rp100 triliun.
"Jadi kami masih berkoordinasi dengan kuasa hukum dan dewan pers soal masalah ini," ujarnya.
Sekadar diketahui, sebelum kabar ini viral, Akbar Amir juga sempat melakukan konferensi pers di Hotel Grand Celino Makassar, pada 18 Maret 2016 lalu.
Akbar yang tergabung dalam organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT) saat itu mengaku akan menghadirkan para raja-raja yang sebenarnya dalam perhelatan Musyawarah Wilayah (Muswil).
Ia mengaku bukan raja Tallo, hanya Sombayya. Tapi jika ada yang memanggilnya raja, maka silahkan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Tren Media Sosial dan Fenomena Enggan Menikah di Kalangan Anak Muda
-
Indonesia Kuasai Pasar Industri Media dan Hiburan se-Asia, Saingi China dan India
-
Foto: Media Visit Epson ke Suara.com, Ungkap Capaian TKDN dan Fokus Bisnis
-
Viral! Polisi Pukul Sopir Taksi Online, Kapolda Maluku Copot Jabatan Pelaku Meski Sudah Damai
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar