Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 24 Januari 2022 | 18:07 WIB
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

SuaraSulsel.id - Enam media di Kota Makassar digugat perdata Rp100 triliun karena masalah berita. Sidang perdana sedianya digelar pada Jumat, pekan lalu, tetapi ditunda.

Enam perusahaan media itu yakni Antara News, Terkini News, Celebes News, Makassar Today, Kabar Makassar, dan RRI.

Perusahaan media digugat oleh Akbar Amir, warga yang mengaku sebagai Raja Tallo ke XIX.

Amir memperkarakan soal berita hasil konferensi pers yang digelar pada 18 Maret 2016. Oleh keturunan langsung Raja Tallo, Andi Rauf Maro.

Baca Juga: Politeknik Manufaktur Ceper Adakan Pelatihan Teknik Fotografi di Desa Wisata Ngerangan Kabupaten Klaten

Kala itu, Andi Rauf mempertanyakan soal status Akbar Amir yang mengaku sebagai Raja Tallo. Padahal tidak masuk silsilah sama sekali.

Karena hasil konferensi pers itulah, Akbar Amir merasa tidak terima dan menggugat enam media yang menulis berita tersebut.

Penggugat memohon tuntutan ganti rugi sebanyak Rp100 triliun, kemudian meminta agar para tergugat mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan pemirsa.

Direktur Utama media Kabar Makassar Fritz Wongkar mengaku siap menghadapi gugatan tersebut. Mereka sudah melakukan rapat terbatas dan menetapkan kuasa hukum.

"Nanti kuasa hukum yang akan bicara. Akan ada press conference jadi semua lewat kuasa hukum," kata Fritz, Senin, 24 Januari 2022.

Baca Juga: Niat Bongkar Filter Udara pada Motor, Pria Ini Malah Temukan Hewan Tak Terduga

Fritz mengatakan belum bisa bicara banyak soal kasus tersebut. Namun, penggugat menggugat enam perusahaan media dengan nilai yang sangat fantastis, yakni Rp100 triliun.

"Jadi kami masih berkoordinasi dengan kuasa hukum dan dewan pers soal masalah ini," ujarnya.

Sekadar diketahui, sebelum kabar ini viral, Akbar Amir juga sempat melakukan konferensi pers di Hotel Grand Celino Makassar, pada 18 Maret 2016 lalu.

Akbar yang tergabung dalam organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT) saat itu mengaku akan menghadirkan para raja-raja yang sebenarnya dalam perhelatan Musyawarah Wilayah (Muswil).

Ia mengaku bukan raja Tallo, hanya Sombayya. Tapi jika ada yang memanggilnya raja, maka silahkan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More