SuaraSulsel.id - Enam media di Kota Makassar digugat perdata Rp100 triliun karena masalah berita. Sidang perdana sedianya digelar pada Jumat, pekan lalu, tetapi ditunda.
Enam perusahaan media itu yakni Antara News, Terkini News, Celebes News, Makassar Today, Kabar Makassar, dan RRI.
Perusahaan media digugat oleh Akbar Amir, warga yang mengaku sebagai Raja Tallo ke XIX.
Amir memperkarakan soal berita hasil konferensi pers yang digelar pada 18 Maret 2016. Oleh keturunan langsung Raja Tallo, Andi Rauf Maro.
Kala itu, Andi Rauf mempertanyakan soal status Akbar Amir yang mengaku sebagai Raja Tallo. Padahal tidak masuk silsilah sama sekali.
Karena hasil konferensi pers itulah, Akbar Amir merasa tidak terima dan menggugat enam media yang menulis berita tersebut.
Penggugat memohon tuntutan ganti rugi sebanyak Rp100 triliun, kemudian meminta agar para tergugat mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan pemirsa.
Direktur Utama media Kabar Makassar Fritz Wongkar mengaku siap menghadapi gugatan tersebut. Mereka sudah melakukan rapat terbatas dan menetapkan kuasa hukum.
"Nanti kuasa hukum yang akan bicara. Akan ada press conference jadi semua lewat kuasa hukum," kata Fritz, Senin, 24 Januari 2022.
Fritz mengatakan belum bisa bicara banyak soal kasus tersebut. Namun, penggugat menggugat enam perusahaan media dengan nilai yang sangat fantastis, yakni Rp100 triliun.
"Jadi kami masih berkoordinasi dengan kuasa hukum dan dewan pers soal masalah ini," ujarnya.
Sekadar diketahui, sebelum kabar ini viral, Akbar Amir juga sempat melakukan konferensi pers di Hotel Grand Celino Makassar, pada 18 Maret 2016 lalu.
Akbar yang tergabung dalam organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT) saat itu mengaku akan menghadirkan para raja-raja yang sebenarnya dalam perhelatan Musyawarah Wilayah (Muswil).
Ia mengaku bukan raja Tallo, hanya Sombayya. Tapi jika ada yang memanggilnya raja, maka silahkan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular