SuaraSulsel.id - Rencana Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang akan menerbitkan sertifikasi halal bagi 10 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), bakal mendapat bantuan dari Kantor Staf Presiden. Pasalnya, BPJPH mengalami kesulitan dalam hal pendataan yang valid terhadap 10 juta UMKM tersebut.
Dalam hal ini, KSP akan membantu melakukan koordinasi dengan Kemenkop UKM dan Kemenkeu terkait data UMKM. Data yang dimaksud berasal dari data Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penyaluran kredit ultra mikro dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
“Data ini akan melengkapi data UMKM bagi BPJPH karena lebih mudah diverifikasi oleh pihak bank,” kata Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma saat bertemu Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Jumat (21/1).
KSP mencatat tahun 2020 BPUM memiliki 12 juta data usaha mikro dan 12,8 juta data di tahun 2021. Sementara pada tahun 2021 telah dilaksanakan 7,3 juta pelaku usaha penyaluran KUR. Di sisi lain, PIP Kemenkeu juga memiliki data 1,96 juta pelaku usaha dari penyaluran UMi yang sudah didata by name by address.
Baca Juga: Ribuan UMKM di NTB Bakal Dilibatkan Dalam MotoGP Mandalika
Panutan menjelaskan, langkah KSP untuk mendukung program BPJPH tidak lain karena KSP ikut melakukan pengawalan penyaluran BPUM (bansos UKM dalam program PEN). KSP juga terlibat dalam pembangunan basis data tunggal UMKM pada tahun 2021 dan 2022 bersama Kemenkop dan BPS.
Apalagi, lanjut Panutan, program sertifikasi 10 juta UMKM melibatkan banyak pihak di lingkungan pemerintah dan non-pemerintah.
“Maka, kami juga akan membantu mengkomunikasikan program ini, baik melalui fasilitasi pertemuan di Jakarta ataupun memastikan koordinasi para pihak terkait saat kunjungan ke daerah,” tutur Panutan.
Sebagai informasi, program sertifikasi untuk 10 juta UMKM ini ditargetkan untuk pelaku UMK terutama di sektor yang berisiko rendah dari aspek halal yaitu makanan, minuman, penyembelihan dan jasa penyembelihan (RPH, RPU, jasa penyembelihan hewan, warung makan, restoran, dapur hotel, food court di mall, dan e-commerce).
Baca Juga: KSP Turun Tangan Bantu BPJPH yang Alami Kesulitan Dalam Pendataan 10 Juta UMKM
Berita Terkait
-
Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM
-
Tren Belanja Halal di Era Digital: Memastikan Kehalalan Ayam dan Daging dari Bahan Baku hingga Pengiriman
-
Era Digital, UMKM Indonesia Masih Alami Kesulitan dalam Pencatatan Keuangan
-
Berkontribusi pada Ekonomi, UMKM Berbasis Kelapa Sawit Berpotensi Hasilkan Produk Berorientasi Ekspor
-
Menteri Maman dan PNM Bagi-bagi 1.000 NIB Gratis ke Pengusaha Ultra Mikro
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta