SuaraSulsel.id - Polda Gorontalo memberikan sanksi tegas terhadap anggota polisi yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas.
Hal itu ditandai dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan tiga anggota Polri.
Ketiga anggota tersebut adalah Brigadir SM sebagai Bintara Pelayanan Markas (Yanma) Polda Gorontalo, Brigadir RS sebagai Bintara Dit Samapta Polda Gorontalo, dan Bripka AYK selaku Banit Samapta Polsek Paguat Polres Pohuwato.
Bripka AYK alias Rinto ini diketahui merupakan pemilik usaha FX Family. Rinto bersama Brigradi SM, dan Brigradir RS menjalani pemecatan. Karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik. Yakni mangkir dari tugas selama 30 hari.
Baca Juga: Kerangka Manusia Ini Jadi Objek Wisata di Gorontalo
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, pemecatan tiga anggota Polri telah dituangkan dalam Surat Keputusan Kapolda Gorontalo. Ketiganya dipecat lantaran mangkir dari tugas lebih dari 30 hari.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, membenarkan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap tiga anggota Polda Gorontalo.
“Kita akan menggelar upacara PTDH terhadap tiga personel polri Polda Gorontalo,” ujar Wahyu Tri Cahyono.
Mantan Kapolres Bone Bolango ini menjelaskan, pemecatan dilakukan karena ketiga personel tersebut terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
“Ketiganya meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut,” tegas Wahyu Tri Cahyono.
Baca Juga: Begini Cara Dapat Beasiswa Provinsi Gorontalo Rp15 Juta
Berita Terkait
-
Naik! Ini Jumlah Zakat Fitrah Harus Dikeluarkan Warga Gorontalo Utara Ramadan 1446 Hijriah
-
Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo dan Perekonomian Lokal, Brantas Abipraya Percepat Pembangunan Bendungan Bulango Ulu
-
Meriahnya Gorontalo Sambut Ramadan dengan Tradisi Unik Koko'o
-
Raup Cuan Ratusan Juta, Polisi dan Pegawai Kemenkumham Gorontalo Kompak Tipu Warga Modus Seleksi CPNS
-
Viral Video Hujan Jeli di Gorontalo Hebohkan Netizen, Apa Kata BMKG?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!