SuaraSulsel.id - Polda Gorontalo memberikan sanksi tegas terhadap anggota polisi yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas.
Hal itu ditandai dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan tiga anggota Polri.
Ketiga anggota tersebut adalah Brigadir SM sebagai Bintara Pelayanan Markas (Yanma) Polda Gorontalo, Brigadir RS sebagai Bintara Dit Samapta Polda Gorontalo, dan Bripka AYK selaku Banit Samapta Polsek Paguat Polres Pohuwato.
Bripka AYK alias Rinto ini diketahui merupakan pemilik usaha FX Family. Rinto bersama Brigradi SM, dan Brigradir RS menjalani pemecatan. Karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik. Yakni mangkir dari tugas selama 30 hari.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, pemecatan tiga anggota Polri telah dituangkan dalam Surat Keputusan Kapolda Gorontalo. Ketiganya dipecat lantaran mangkir dari tugas lebih dari 30 hari.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, membenarkan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap tiga anggota Polda Gorontalo.
“Kita akan menggelar upacara PTDH terhadap tiga personel polri Polda Gorontalo,” ujar Wahyu Tri Cahyono.
Mantan Kapolres Bone Bolango ini menjelaskan, pemecatan dilakukan karena ketiga personel tersebut terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
“Ketiganya meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut,” tegas Wahyu Tri Cahyono.
Baca Juga: Kerangka Manusia Ini Jadi Objek Wisata di Gorontalo
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes