SuaraSulsel.id - Polda Gorontalo memberikan sanksi tegas terhadap anggota polisi yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas.
Hal itu ditandai dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan tiga anggota Polri.
Ketiga anggota tersebut adalah Brigadir SM sebagai Bintara Pelayanan Markas (Yanma) Polda Gorontalo, Brigadir RS sebagai Bintara Dit Samapta Polda Gorontalo, dan Bripka AYK selaku Banit Samapta Polsek Paguat Polres Pohuwato.
Bripka AYK alias Rinto ini diketahui merupakan pemilik usaha FX Family. Rinto bersama Brigradi SM, dan Brigradir RS menjalani pemecatan. Karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik. Yakni mangkir dari tugas selama 30 hari.
Baca Juga: Kerangka Manusia Ini Jadi Objek Wisata di Gorontalo
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, pemecatan tiga anggota Polri telah dituangkan dalam Surat Keputusan Kapolda Gorontalo. Ketiganya dipecat lantaran mangkir dari tugas lebih dari 30 hari.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, membenarkan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap tiga anggota Polda Gorontalo.
“Kita akan menggelar upacara PTDH terhadap tiga personel polri Polda Gorontalo,” ujar Wahyu Tri Cahyono.
Mantan Kapolres Bone Bolango ini menjelaskan, pemecatan dilakukan karena ketiga personel tersebut terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
“Ketiganya meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut,” tegas Wahyu Tri Cahyono.
Baca Juga: Begini Cara Dapat Beasiswa Provinsi Gorontalo Rp15 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Matic Murah untuk Wanita, Tahun Muda Harga Mulai dari Rp 65 Jutaan
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
Pilihan
-
Persija Jakarta Resmi Kenalkan 5 Asisten Pelatih Mauricio Souza
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Targetkan Pendapatan Rp 65 Miliar di 2025
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Baterai Jumbo, Terbaik Juni 2025
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
Terkini
-
Istri Selingkuh, Pimpinan OPM Ngamuk Tembak Warga Sipil di Papua Tengah
-
Jangan Tertipu! Ini 5 Tips Aman Transaksi QRIS dari Bank Indonesia
-
Lewotobi Meletus Lagi? Cek Fakta Terbaru BMKG dan Imbauan Penting untuk Warga
-
Gagal Masuk PTN? Ini 10 Kegiatan Produktif yang Bisa Kamu Lakukan
-
Liburan di Pantai Impian? Hindari 7 Kesalahan Fatal Ini