SuaraSulsel.id - Kasus penganiayaan dan perundungan terhadap siswi SMPN 21 Makassar AI memasuki babak baru. Satu orang sudah ditetapkan tersangka saat ini.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS mengatakan kasus tersebut sementara dalam proses sidik. Polres menetapkan satu pelaku (PA) sudah ditetapkan tersangka.
"Sudah dalam proses sidik. Tersangka sudah ada," kata Lando saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Januari 2022.
Ia menjelaskan PA ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 351 atau memenuhi unsur penganiayaan. Ancaman pidana paling lama dua tahun.
Hal tersebut diketahui dari bukti video yang beredar luas. PA juga sudah mengakui perbuatannya.
Namun saat ini penyidik akan melakukan upaya mediasi dengan pihak korban terlebih dahulu. Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
Ia berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan cara mediasi antara korban dan tersangka. Namun jika tidak, maka perkara akan dilanjutkan.
Seperti diketahui sebelumnya, AI, siswi SMPN 21 Makassar yang diduga dianiaya oleh teman sekolahnya. Sehingga mengalami sakit kepala. Orang tuanya melapor ke Polres Makassar, Kamis, 13 Januari 2022.
Ibu Korban, Erni mengaku kondisi anaknya tidak baik setelah mengalami pengeroyokan tersebut. Ia pun melaporkan terduga pelaku sekitar 4 orang, yang tak lain adalah teman korban AI sendiri.
Baca Juga: BPBD Kota Makassar Himbau Warga Waspada Angin Kencang Selama Tiga Hari ke Depan
Erni mengaku awalnya tahu kasus tersebut dari video yang beredar di media sosial. Putrinya juga takut mengakui jika ia dipukuli teman-temannya.
Karena bukti video itu, Erni kemudian melaporkan terduga pelaku ke Polres. Satu dari empat pelaku itu kini ditetapkan tersangka.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone