SuaraSulsel.id - Kasus penganiayaan dan perundungan terhadap siswi SMPN 21 Makassar AI memasuki babak baru. Satu orang sudah ditetapkan tersangka saat ini.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS mengatakan kasus tersebut sementara dalam proses sidik. Polres menetapkan satu pelaku (PA) sudah ditetapkan tersangka.
"Sudah dalam proses sidik. Tersangka sudah ada," kata Lando saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Januari 2022.
Ia menjelaskan PA ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 351 atau memenuhi unsur penganiayaan. Ancaman pidana paling lama dua tahun.
Hal tersebut diketahui dari bukti video yang beredar luas. PA juga sudah mengakui perbuatannya.
Namun saat ini penyidik akan melakukan upaya mediasi dengan pihak korban terlebih dahulu. Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
Ia berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan cara mediasi antara korban dan tersangka. Namun jika tidak, maka perkara akan dilanjutkan.
Seperti diketahui sebelumnya, AI, siswi SMPN 21 Makassar yang diduga dianiaya oleh teman sekolahnya. Sehingga mengalami sakit kepala. Orang tuanya melapor ke Polres Makassar, Kamis, 13 Januari 2022.
Ibu Korban, Erni mengaku kondisi anaknya tidak baik setelah mengalami pengeroyokan tersebut. Ia pun melaporkan terduga pelaku sekitar 4 orang, yang tak lain adalah teman korban AI sendiri.
Baca Juga: BPBD Kota Makassar Himbau Warga Waspada Angin Kencang Selama Tiga Hari ke Depan
Erni mengaku awalnya tahu kasus tersebut dari video yang beredar di media sosial. Putrinya juga takut mengakui jika ia dipukuli teman-temannya.
Karena bukti video itu, Erni kemudian melaporkan terduga pelaku ke Polres. Satu dari empat pelaku itu kini ditetapkan tersangka.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Disokong China, Ini Kabar Terbaru Proyek Megah Bendungan Jenelata Gowa Rp4,15 Triliun
-
PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Pemprov Sulsel dan Wajo Dapat 'Durian Runtuh'
-
Pemkot Kendari Resmi Larang Pengecer Jual BBM Subsidi
-
Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan
-
Cek Fakta: Benarkah E-Tilang Mulai Berlaku di Makassar? Polisi Buka Suara