SuaraSulsel.id - Kasus penganiayaan dan perundungan terhadap siswi SMPN 21 Makassar AI memasuki babak baru. Satu orang sudah ditetapkan tersangka saat ini.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS mengatakan kasus tersebut sementara dalam proses sidik. Polres menetapkan satu pelaku (PA) sudah ditetapkan tersangka.
"Sudah dalam proses sidik. Tersangka sudah ada," kata Lando saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Januari 2022.
Ia menjelaskan PA ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 351 atau memenuhi unsur penganiayaan. Ancaman pidana paling lama dua tahun.
Baca Juga: BPBD Kota Makassar Himbau Warga Waspada Angin Kencang Selama Tiga Hari ke Depan
Hal tersebut diketahui dari bukti video yang beredar luas. PA juga sudah mengakui perbuatannya.
Namun saat ini penyidik akan melakukan upaya mediasi dengan pihak korban terlebih dahulu. Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
Ia berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan cara mediasi antara korban dan tersangka. Namun jika tidak, maka perkara akan dilanjutkan.
Seperti diketahui sebelumnya, AI, siswi SMPN 21 Makassar yang diduga dianiaya oleh teman sekolahnya. Sehingga mengalami sakit kepala. Orang tuanya melapor ke Polres Makassar, Kamis, 13 Januari 2022.
Ibu Korban, Erni mengaku kondisi anaknya tidak baik setelah mengalami pengeroyokan tersebut. Ia pun melaporkan terduga pelaku sekitar 4 orang, yang tak lain adalah teman korban AI sendiri.
Baca Juga: Tiga Rumah di Kelurahan Antang Makassar Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Erni mengaku awalnya tahu kasus tersebut dari video yang beredar di media sosial. Putrinya juga takut mengakui jika ia dipukuli teman-temannya.
Karena bukti video itu, Erni kemudian melaporkan terduga pelaku ke Polres. Satu dari empat pelaku itu kini ditetapkan tersangka.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Mengintip TPA Tamangapa, TPA Terbesar di Pulau Sulawesi
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Promo Kuliner Khusus Nasabah BRI di Makassar: Dari Kopi Hingga Steak, Diskon Hingga 20%!
-
Dibela Orang Asli Bugis, Denny Sumargo dan Farhat Abbas Ditantang Naik Ring
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan
-
Dua Hari Satu Malam! Perjalanan Ekstrem Antar Logistik Pilkada ke Desa Terpencil di Sulsel
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN