SuaraSulsel.id - Kasus penganiayaan dan perundungan terhadap siswi SMPN 21 Makassar AI memasuki babak baru. Satu orang sudah ditetapkan tersangka saat ini.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS mengatakan kasus tersebut sementara dalam proses sidik. Polres menetapkan satu pelaku (PA) sudah ditetapkan tersangka.
"Sudah dalam proses sidik. Tersangka sudah ada," kata Lando saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Januari 2022.
Ia menjelaskan PA ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 351 atau memenuhi unsur penganiayaan. Ancaman pidana paling lama dua tahun.
Hal tersebut diketahui dari bukti video yang beredar luas. PA juga sudah mengakui perbuatannya.
Namun saat ini penyidik akan melakukan upaya mediasi dengan pihak korban terlebih dahulu. Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
Ia berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan cara mediasi antara korban dan tersangka. Namun jika tidak, maka perkara akan dilanjutkan.
Seperti diketahui sebelumnya, AI, siswi SMPN 21 Makassar yang diduga dianiaya oleh teman sekolahnya. Sehingga mengalami sakit kepala. Orang tuanya melapor ke Polres Makassar, Kamis, 13 Januari 2022.
Ibu Korban, Erni mengaku kondisi anaknya tidak baik setelah mengalami pengeroyokan tersebut. Ia pun melaporkan terduga pelaku sekitar 4 orang, yang tak lain adalah teman korban AI sendiri.
Baca Juga: BPBD Kota Makassar Himbau Warga Waspada Angin Kencang Selama Tiga Hari ke Depan
Erni mengaku awalnya tahu kasus tersebut dari video yang beredar di media sosial. Putrinya juga takut mengakui jika ia dipukuli teman-temannya.
Karena bukti video itu, Erni kemudian melaporkan terduga pelaku ke Polres. Satu dari empat pelaku itu kini ditetapkan tersangka.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!
-
Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam
-
Puasa 6 Hari Setelah Ramadan Bikin Amalan Anda Setara Puasa Setahun Penuh, Ini Caranya!
-
Libur Lebaran 2026: Harga Tiket Bantimurung Naik Jadi Rp40 Ribu