SuaraSulsel.id - Kasus penganiayaan dan perundungan terhadap siswi SMPN 21 Makassar AI memasuki babak baru. Satu orang sudah ditetapkan tersangka saat ini.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS mengatakan kasus tersebut sementara dalam proses sidik. Polres menetapkan satu pelaku (PA) sudah ditetapkan tersangka.
"Sudah dalam proses sidik. Tersangka sudah ada," kata Lando saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Januari 2022.
Ia menjelaskan PA ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 351 atau memenuhi unsur penganiayaan. Ancaman pidana paling lama dua tahun.
Hal tersebut diketahui dari bukti video yang beredar luas. PA juga sudah mengakui perbuatannya.
Namun saat ini penyidik akan melakukan upaya mediasi dengan pihak korban terlebih dahulu. Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
Ia berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan cara mediasi antara korban dan tersangka. Namun jika tidak, maka perkara akan dilanjutkan.
Seperti diketahui sebelumnya, AI, siswi SMPN 21 Makassar yang diduga dianiaya oleh teman sekolahnya. Sehingga mengalami sakit kepala. Orang tuanya melapor ke Polres Makassar, Kamis, 13 Januari 2022.
Ibu Korban, Erni mengaku kondisi anaknya tidak baik setelah mengalami pengeroyokan tersebut. Ia pun melaporkan terduga pelaku sekitar 4 orang, yang tak lain adalah teman korban AI sendiri.
Baca Juga: BPBD Kota Makassar Himbau Warga Waspada Angin Kencang Selama Tiga Hari ke Depan
Erni mengaku awalnya tahu kasus tersebut dari video yang beredar di media sosial. Putrinya juga takut mengakui jika ia dipukuli teman-temannya.
Karena bukti video itu, Erni kemudian melaporkan terduga pelaku ke Polres. Satu dari empat pelaku itu kini ditetapkan tersangka.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel