SuaraSulsel.id - Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof apt Subehan mengatakan, penggunaan obat tradisional secara empiris menjadi salah satu tantangan bagi para peneliti. Untuk membuktikan secara ilmiah melalui proses saintifikasi.
"Penggunaan obat dari bahan alam di Indonesia didasarkan hanya pada pengalaman empiris, menjadikan obat tradisional hanya tren pada masyarakat di daerah yang sentuhan modernisasinya masih kurang," kata Prof Subehan dalam pidato ilmiah bertajuk "Obat Tradisional Indonesia: Tantangan dalam Penemuan Obat Baru dari Bahan Obat Alam" pada pengukuhan Guru Besar Unhas di Makassar, Selasa 18 Januari 2022.
Ia optimistis dalam penemuan obat baru yang bersumber dari bahan alam di Indonesia sangat besar.
Prof Subehan mengatakan beberapa senyawa telah digunakan untuk pengobatan kanker yang bersumber dari bahan alam, seperti vincristine dari catharantus roseus.
Di antara obat-obatan yang digunakan untuk penyakit kanker antara tahun 1940 dan 2002 menunjukkan sekitar 69 persen bersumber dari bahan alam.
Salah satu uji coba yang dilakukan adalah pemanfaatan kayu secang. Sebagai obat tradisional tulang yang sejak dahulu telah digunakan.
"Pengujian dilakukan terhadap ekstrak kayu secang pada aktivitas sel osteoblast sebagai sel yang bertanggung jawab dalam perlekatan calcium pada tulang dan sel osteoclast untuk pembentukan ulang tulang bone remodeling," urai Guru Besar Bidang Ilmu Fitokimia itu.
Prof Subehan menuturkan potensi kekayaan alam Indonesia sangat besar. Telah dimanfaatkan sejak lama untuk pengobatan secara tradisional yang terbukti secara empiris.
Ini merupakan sumber dalam penemuan obat baru untuk mengatasi berbagai permasalahan kesehatan.
Baca Juga: Sederet Manfaat Keladi Tikus, Obat Mujarab Jerawat hingga Kanker
Pembuktian secara ilmiah akan khasiat, keamanan dan pengembangannya masih perlu digali dan menjadi tantangan para peneliti agar mampu diterima oleh masyarakat modern dan sistem pelayanan kesehatan modern. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace
-
Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning
-
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Begini Cara Registrasi