SuaraSulsel.id - Sebanyak 28 nelayan Aceh telah dibebaskan pengadilan provinsi Phuket Thailand, setelah menerima pengampunan kerajaan pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X pada tahun 2021.
"28 nelayan Aceh ini dibebaskan atas dasar pemberian pengampunan kerajaan pada ulang tahun YM Raja Rama X 2021," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Selasa 18 Januari 2022.
Miftach mengatakan, dari informasi yang diterima, pembebasan terhadap 28 nelayan Aceh tersebut disampaikan melalui surat dari kantor Polisi Wichit Phuket Nomor 0023(PK)(13)/307 yang ditujukan kepada KRI Songkhla.
Saat ini, kata Miftach, pihak KRI Songkhla tengah berkoordinasi dengan unsur terkait dalam rangka pemulangan ke 28 WNI nelayan tersebut, serta menjadwalkan pembuatan dokumen perjalanan (SPLP) hingga menyiapkan tiket perjalanan ke Tanah Air.
Baca Juga: Dua Nelayan yang Dilaporkan Hilang di Perairan Rokan Hilir Ditemukan
Miftach menyampaikan, para nelayan tersebut sebelumnya berlayar dengan KM Rizki Laot bernotase 60 GT, kemudian ditangkap oleh aparat keamanan laut Thailand di perairan antara pulau Yai Daan Pulau Phuket di lepas pantai Phang Nga pada 29 April 2021.
Awalnya, kata Miftach, KM Rizki Laot ini diawaki oleh 34 anak buah kapal (ABK). Namun pada saat ditangkap dua di antaranya berhasil melarikan diri menggunakan boat jalur hingga kembali tiba di Aceh.
"Mereka ditangkap otoritas Thailand karena diduga melanggar batas wilayah teritorial laut negara setempat," ujarnya.
Selanjutnya, tambah Miftach, pada 4 Agustus 2021 pengadilan Thailand membebaskan empat orang nelayan di bawah umur yakni Hidayatullah (17), Muliadi (18), Muslim Maulana (18) dan Jamian (17). Mereka kemudian dideportasi ke Indonesia.
"Namun pada 6 Agustus 2021, ke 28 nelayan dinyatakan bersalah melanggar hukum terkait penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan Thailand, dan sekarang semuanya telah mendapatkan pengampunan kerajaan," demikian Miftach. (Antara)
Baca Juga: Hilang di Perairan Pulau Halang Rokan Hilir, Nasib Dua Nelayan Udin dan Ijul Belum Diketahui
Berita Terkait
-
Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
-
NasDem Dukung Kebijakan Prabowo Menghapus Kredit Macet Pelaku UMKM, Petani, dan Nelayan
-
Cek Fakta: Raja Thailand Larang Rakyatnya ke Indonesia karena Banyak Teroris
-
Jerit Nelayan di Proyek Kota Elite: Terhimpit Pembangunan, Terlilit Utang
-
Aksi Puluhan Perahu Nelayan di PIK 2, Desak Prabowo Tak Lanjutkan Kebijakan Jokowi Soal Ini!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi