Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 18 Januari 2022 | 20:29 WIB
Ilustrasi korban kekerasan seksual (pexels)

Kasus yang melibatkan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa tersebut terkuak setelah digaungkan oleh akun Instagram anonim, @dear_unesacatcallers.

Akun tersebut pada Jumat (7/1) mengunggah kronologi kasus dugaan kekerasan seksual yang awalnya dilaporkan oleh mahasiswa berinisial A.

Awalnya, dosen berinisial H menjadi dosen pembimbing skripsi bagi korban A pada awal Tahun 2020. (Antara)

Baca Juga: Banyak Tafsir Soal Sesajen, Dosen Filsafat UGM: Perlu Lebih Sering Berdialog Antarkelompok Masyarakat

Load More