SuaraSulsel.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengapresiasi kerja Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA). Dalam upaya pembebasan sanksi, sehingga bendera Merah Putih bisa segera kembali berkibar.
Apresiasi tersebut disampaikan Zainudin merespons laporan dari tim Gugus Tugas terkait kepastian sanksi WADA, melalui surat resmi dari Head of the Compliance Unit WADA Emiliano Simonelli pada 14 Januari lalu, yang menyatakan bahwa Indonesia akan dibebaskan dari sanksi pada awal Februari nanti.
“Saya dapat laporan dari Gugus Tugas, WADA puas dengan apa yang telah kita lakukan. Insyaallah, LADI segera mendapat status compliance (patuh). Semoga jika tidak ada hambatan, awal Februari bisa selesai,” kata Zainudin dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin.
Zainudin juga mengapresiasi kinerja Gugus Tugas yang dapat memenuhi persyaratan WADA dalam waktu empat bulan, sehingga Indonesia tidak perlu menunggu hingga satu tahun untuk terbebas dari sanksi.
Baca Juga: Kritik Haruna Soemitro kepada Shin Tae-yong Didukung Publik Vietnam
Menurut dia, sanksi WADA terhadap LADI belum bisa langsung dicabut karena masih ada tahapan-tahapan yang dilakukan secara kelembagaan.
“Jadi ada tahapan, yang memutuskan tidak sendirian, mereka ada rapat. Jadi, tidak bisa begitu sudah terpenuhi hari ini kemudian langsung besoknya diumumkan. Jadi ada ada proses-proses karena keputusan bersama, keputusan institusi,” ucap Zainudin.
LADI, yang saat ini dalam pengawasan Lembaga Anti-Doping Jepang (JADA) sebagai salah satu lembaga anti-doping yang sudah terakreditasi dan terstandardisasi secara internasional, telah memenuhi sejumlah persyaratan sehingga disebut layak mendapat status patuh dari WADA.
Ada beberapa syarat yang telah dipenuhi LADI, termasuk hal-hal yang menyangkut administratif, di antaranya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait supervisi dengan seluruh cabang olahraga, susunan pengurus LADI, serta perencanaan pengujian doping (TDP).
LADI bahkan kini sudah mengantongi izin untuk melakukan tes doping terhadap cabang olahraga yang telah ditentukan guna memenuhi batas aman sampel doping untuk tahun 2022.
Baca Juga: Ikut Diserang Imbas Haruna Soemitro, Madura United Bikin Pengumuman Ini
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari memastikan dengan surat yang dikirim WADA tersebut maka bendera Merah Putih bisa kembali berkibar, dan Indonesia juga bisa kembali mendapat haknya di ajang olahraga termasuk menjadi tuan rumah ajang-ajang internasional pada 2022.
Berita Terkait
-
Fun Fact: Ole Romeny Jago Gocek Belajar dari Sosok Bukan Pemain Sepak Bola, Siapa?
-
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos
-
Blak-blakan Budiman Sudjatmiko: dari Kereta Barang hingga Rencana Dahsyat Entaskan Kemiskinan
-
Maarten Paes Bongkar Taktik Gagal Total Patrick Kluivert saat Dibantai Australia: Hampir Tidak Bisa
-
Indef: Pemerintah Harus Segera Isi Pos Dubes RI di AS untuk Hadapi Kebijakan Baru Trump
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?