SuaraSulsel.id - Ratusan benda pusaka peninggalan Kerajaan Bone yang disimpan di Museum La Pawowi, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga dicuri maling.
"Barang-barang yang hilang itu 95 persen. Kejadian diperkirakan pada Sabtu (15/1) malam, karena staf museum saat itu masih berkantor pada Sabtu, dan pulang 17.30 WITA sore," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pemkab Bone, Andi Ansar Amal saat dihubungi wartawan dari Makassar, Senin.
Pihaknya memperkirakan, kejadian pencurian tersebut pada malam hari. Sebab, banyak barang pusaka yang hilang tersebut yang tidak ternilai harganya dibawa kabur pencuri.
"Termasuk ada duplikat rambutnya Raja Bone, Arung Palakka, stempel kerajaan, uang kuno, kemudian beberapa benda tajam (pusaka) lainnya," tutur Andi Ansar.
Bahkan, uang kuno berbagai macam jenis yang tersimpan rapi ikut hilang diangkut bersama lemarinya. Barang yang tersisa, kata dia, diperkirakan yang ditinggal hanya 5 persen.
"Kami tidak bisa menaksir berapa kerugian, yang jelas hanya bisa dikatakan kerugian tidak bisa ditaksir dengan dinilai uang karena itu merupakan benda sejarah," paparnya.
Kejadian tersebut baru diketahui saat pegawai museum masuk kantor dan tersadar sejumlah barak atau tempat penyimpanan barang pusaka sudah kosong tak bersisa. Pintu kepala bagian depan dan belakang museum juga dirusak, serta dicungkil menggunakan alat.
Dirinya baru dihubungi staf usai kejadian lalu turun ke lokasi, selanjutnya mengambil tindakan melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada Polres Bone.
"Tim dari Polres cepat datang ke kantor museum dan kemudian dikirimkan tim Inafis untuk memeriksa tempat kejadian perkara. Kita tinggal tunggu saja hasilnya, kami serahkan ke polisi bagaimana bisa membuat suatu kesimpulan," kata Andi Ansar.
Baca Juga: Cewek Nangis Kejer Makan Tulang Ayam, Kondisi Gigi Bikin Meringis 'To The Bone'
Saat ditanyakan apakah ada orang yang dicurigai mencuri barang pusaka tersebut, kata dia, ada. Diduga orang yang pernah tinggal di belakang museum setempat mengeksekusi barang pusaka itu.
"Di sana tidak ada satpam. Dulu memang, sejak puluhan tahun ada orang tinggal di belakang. Tapi, satu minggu sebelum kejadian mereka tinggalkan. Kami panggil bersangkutan supaya mengosongkan lokasi waktu itu, karena penertiban aset," bebernya.
Pihaknya patut menduga, orang yang pernah tinggal di belakang museum, setelah dipindahkan diduga pelakunya. Bahkan ada saksi mata juga melihat langsung, sehingga polisi akan mudah mencari pelaku atas keterangan dari para saksi usai kejadian.
Sejauh ini Kepolisian Resort Kabupaten Bone telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta melakukan penyelidikan atas kasus pencurian benda pusaka tersebut.
"Ini masih dalam proses analisa dan penyelidikan tim," ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Benny Pornika secara singkat saat dikonfirmasi wartawan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN