SuaraSulsel.id - Seorang bayi di Kota Makassar meninggal dunia. Saat perjalanan menuju rumah sakit, Minggu, 16 Januari 2022. Diduga, penyebabnya karena ambulans yang terhambat arus lalu lintas.
Dalam video 20 detik yang beredar luas di media sosial, tampak sopir ambulans sempat mengabadikan momen.
Ketika ia mengantar pasien tersebut. Pengambilan video dilakukan saat pasien sudah dinyatakan meninggal dunia.
Menurut sang sopir, ambulans sempat terhambat. Karena tidak ada yang membukakan jalan. Apalagi tim escorting, atau biasanya komunitas pengawal ambulans saat itu tidak ada.
Baca Juga: Bungkam PSM Makassar, Persebaya Singkirkan Persib dari Posisi Tiga Besar Klasemen Liga 1
"Kami tidak dibukakan jalan. Tidak ada tim escort," ujar pria dalam video itu.
Sopir itu mengaku menjemput pasien di Jalan Talasalapang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Saat itu, pasien yang masih bayi itu hendak dibawa ke Rumah Sakit Daya Makassar.
Namun, karena lalu lintas yang padat dan tak ada relawan pengantar ambulans yang membuka jalan, bayi itu tidak bisa diselamatkan.
Kejadiannya sekitar pukul 20.45 Wita, Minggu malam.
Baca Juga: Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs PSM Makassar
"Pasien saya meninggal di atas mobil. Pengantaran dari Patalasang menuju Daya. Meninggal di jalan Urip Sumoharjo," akunya.
Sementara di belakang sopir terlihat ada tim medis yang mendampingi dan pihak keluarga yang terlihat menangis histeris.
Dari kejadian ini, banyak warganet yang menyayangkan. Soal masih kurangnya kesadaran warga untuk membuka akses jalan bagi ambulans ketika di jalan raya. Apalagi kejadian seperti ini kerap kali terjadi.
Selain itu yang disoroti adalah pasien bayi tersebut yang terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit Daya. Padahal jarak rumah pasien ke rumah sakit sangat jauh.
"Seharusnya dibawa ke rumah sakit terdekat kalau sudah emergency. Kalau (peserta) BPJS, bisa di rumah sakit mana saja, gak perlu pakai rujukan," tulis akun @afietryz_al di instagram.
Namun beberapa warganet mengatakan bahwa bayi tersebut belum memiliki BPJS. Sementara, saat ini hanya Rumah Sakit Daya yang menerima pasien secara gratis tanpa BPJS. Cukup membawa KTP dan kartu keluarga.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Mengintip TPA Tamangapa, TPA Terbesar di Pulau Sulawesi
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Promo Kuliner Khusus Nasabah BRI di Makassar: Dari Kopi Hingga Steak, Diskon Hingga 20%!
-
Dibela Orang Asli Bugis, Denny Sumargo dan Farhat Abbas Ditantang Naik Ring
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan
-
Dua Hari Satu Malam! Perjalanan Ekstrem Antar Logistik Pilkada ke Desa Terpencil di Sulsel
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN