Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 17 Januari 2022 | 09:25 WIB
Ilustrasi sopir ambulans [SuaraSulsel.id/Dokumen pribadi Sulis Sudaryanto]

SuaraSulsel.id - Seorang bayi di Kota Makassar meninggal dunia. Saat perjalanan menuju rumah sakit, Minggu, 16 Januari 2022. Diduga, penyebabnya karena ambulans yang terhambat arus lalu lintas.

Dalam video 20 detik yang beredar luas di media sosial, tampak sopir ambulans sempat mengabadikan momen.

Ketika ia mengantar pasien tersebut. Pengambilan video dilakukan saat pasien sudah dinyatakan meninggal dunia.

Menurut sang sopir, ambulans sempat terhambat. Karena tidak ada yang membukakan jalan. Apalagi tim escorting, atau biasanya komunitas pengawal ambulans saat itu tidak ada.

Baca Juga: Bungkam PSM Makassar, Persebaya Singkirkan Persib dari Posisi Tiga Besar Klasemen Liga 1

"Kami tidak dibukakan jalan. Tidak ada tim escort," ujar pria dalam video itu.

Sopir itu mengaku menjemput pasien di Jalan Talasalapang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Saat itu, pasien yang masih bayi itu hendak dibawa ke Rumah Sakit Daya Makassar.

Namun, karena lalu lintas yang padat dan tak ada relawan pengantar ambulans yang membuka jalan, bayi itu tidak bisa diselamatkan.

Kejadiannya sekitar pukul 20.45 Wita, Minggu malam.

Baca Juga: Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs PSM Makassar

"Pasien saya meninggal di atas mobil. Pengantaran dari Patalasang menuju Daya. Meninggal di jalan Urip Sumoharjo," akunya.

Sementara di belakang sopir terlihat ada tim medis yang mendampingi dan pihak keluarga yang terlihat menangis histeris.

Dari kejadian ini, banyak warganet yang menyayangkan. Soal masih kurangnya kesadaran warga untuk membuka akses jalan bagi ambulans ketika di jalan raya. Apalagi kejadian seperti ini kerap kali terjadi.

Selain itu yang disoroti adalah pasien bayi tersebut yang terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit Daya. Padahal jarak rumah pasien ke rumah sakit sangat jauh.

"Seharusnya dibawa ke rumah sakit terdekat kalau sudah emergency. Kalau (peserta) BPJS, bisa di rumah sakit mana saja, gak perlu pakai rujukan," tulis akun @afietryz_al di instagram.

Namun beberapa warganet mengatakan bahwa bayi tersebut belum memiliki BPJS. Sementara, saat ini hanya Rumah Sakit Daya yang menerima pasien secara gratis tanpa BPJS. Cukup membawa KTP dan kartu keluarga.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More