SuaraSulsel.id - Seorang bayi di Kota Makassar meninggal dunia. Saat perjalanan menuju rumah sakit, Minggu, 16 Januari 2022. Diduga, penyebabnya karena ambulans yang terhambat arus lalu lintas.
Dalam video 20 detik yang beredar luas di media sosial, tampak sopir ambulans sempat mengabadikan momen.
Ketika ia mengantar pasien tersebut. Pengambilan video dilakukan saat pasien sudah dinyatakan meninggal dunia.
Menurut sang sopir, ambulans sempat terhambat. Karena tidak ada yang membukakan jalan. Apalagi tim escorting, atau biasanya komunitas pengawal ambulans saat itu tidak ada.
"Kami tidak dibukakan jalan. Tidak ada tim escort," ujar pria dalam video itu.
Sopir itu mengaku menjemput pasien di Jalan Talasalapang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Saat itu, pasien yang masih bayi itu hendak dibawa ke Rumah Sakit Daya Makassar.
Namun, karena lalu lintas yang padat dan tak ada relawan pengantar ambulans yang membuka jalan, bayi itu tidak bisa diselamatkan.
Kejadiannya sekitar pukul 20.45 Wita, Minggu malam.
Baca Juga: Bungkam PSM Makassar, Persebaya Singkirkan Persib dari Posisi Tiga Besar Klasemen Liga 1
"Pasien saya meninggal di atas mobil. Pengantaran dari Patalasang menuju Daya. Meninggal di jalan Urip Sumoharjo," akunya.
Sementara di belakang sopir terlihat ada tim medis yang mendampingi dan pihak keluarga yang terlihat menangis histeris.
Dari kejadian ini, banyak warganet yang menyayangkan. Soal masih kurangnya kesadaran warga untuk membuka akses jalan bagi ambulans ketika di jalan raya. Apalagi kejadian seperti ini kerap kali terjadi.
Selain itu yang disoroti adalah pasien bayi tersebut yang terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit Daya. Padahal jarak rumah pasien ke rumah sakit sangat jauh.
"Seharusnya dibawa ke rumah sakit terdekat kalau sudah emergency. Kalau (peserta) BPJS, bisa di rumah sakit mana saja, gak perlu pakai rujukan," tulis akun @afietryz_al di instagram.
Namun beberapa warganet mengatakan bahwa bayi tersebut belum memiliki BPJS. Sementara, saat ini hanya Rumah Sakit Daya yang menerima pasien secara gratis tanpa BPJS. Cukup membawa KTP dan kartu keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual
-
Profil Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Karena Korupsi
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa