SuaraSulsel.id - Seorang bayi di Kota Makassar meninggal dunia. Saat perjalanan menuju rumah sakit, Minggu, 16 Januari 2022. Diduga, penyebabnya karena ambulans yang terhambat arus lalu lintas.
Dalam video 20 detik yang beredar luas di media sosial, tampak sopir ambulans sempat mengabadikan momen.
Ketika ia mengantar pasien tersebut. Pengambilan video dilakukan saat pasien sudah dinyatakan meninggal dunia.
Menurut sang sopir, ambulans sempat terhambat. Karena tidak ada yang membukakan jalan. Apalagi tim escorting, atau biasanya komunitas pengawal ambulans saat itu tidak ada.
Baca Juga: Bungkam PSM Makassar, Persebaya Singkirkan Persib dari Posisi Tiga Besar Klasemen Liga 1
"Kami tidak dibukakan jalan. Tidak ada tim escort," ujar pria dalam video itu.
Sopir itu mengaku menjemput pasien di Jalan Talasalapang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Saat itu, pasien yang masih bayi itu hendak dibawa ke Rumah Sakit Daya Makassar.
Namun, karena lalu lintas yang padat dan tak ada relawan pengantar ambulans yang membuka jalan, bayi itu tidak bisa diselamatkan.
Kejadiannya sekitar pukul 20.45 Wita, Minggu malam.
Baca Juga: Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs PSM Makassar
"Pasien saya meninggal di atas mobil. Pengantaran dari Patalasang menuju Daya. Meninggal di jalan Urip Sumoharjo," akunya.
Sementara di belakang sopir terlihat ada tim medis yang mendampingi dan pihak keluarga yang terlihat menangis histeris.
Dari kejadian ini, banyak warganet yang menyayangkan. Soal masih kurangnya kesadaran warga untuk membuka akses jalan bagi ambulans ketika di jalan raya. Apalagi kejadian seperti ini kerap kali terjadi.
Selain itu yang disoroti adalah pasien bayi tersebut yang terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit Daya. Padahal jarak rumah pasien ke rumah sakit sangat jauh.
"Seharusnya dibawa ke rumah sakit terdekat kalau sudah emergency. Kalau (peserta) BPJS, bisa di rumah sakit mana saja, gak perlu pakai rujukan," tulis akun @afietryz_al di instagram.
Namun beberapa warganet mengatakan bahwa bayi tersebut belum memiliki BPJS. Sementara, saat ini hanya Rumah Sakit Daya yang menerima pasien secara gratis tanpa BPJS. Cukup membawa KTP dan kartu keluarga.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Harga Emas Anjlok! Update Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah