SuaraSulsel.id - Australia akan mendeportasi bintang tenis Novak Djokovic setelah Pengadilan Federal, Minggu, menguatkan keputusan pemerintah untuk membatalkan visanya. Dengan alasan bahwa keputusannya untuk tidak divaksinasi COVID-19 menimbulkan risiko bagi negara tersebut.
Keputusan bulat oleh tiga hakim tersebut memberikan pukulan petenis peringkat teratas dunia itu untuk mengejar rekor kemenangan Grand Slam ke-21 di Australian Open setelah drama 10 hari kedatangannya di Australia.
Petenis Serbia itu pertama kali ditahan oleh otoritas imigrasi pada 6 Januari, diperintahkan dibebaskan oleh pengadilan pada 10 Januari, dan kemudian ditahan lagi pada Sabtu.
Dalam sebuah pernyataan, Djokovic mengatakan dia sangat kecewa dengan keputusan tersebut. Karena hal itu berarti bahwa dia tidak bisa ambil bagian dalam turnamen, yang dimulai Senin.
"Saya menghormati putusan Pengadilan dan saya akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk kepergian saya dari negara ini," kata Djokovic, dan mendoakan yang terbaik untuk turnamen tersebut, dikutip dari Reuters.
Djokovic telah mengajukan banding terhadap penggunaan kewenangan diskresi Menteri Imigrasi Alex Hawke untuk membatalkan visanya. Menteri mengatakan Djokovic bisa menjadi ancaman bagi ketertiban umum karena kehadirannya akan mendorong sentimen anti-vaksin di tengah wabah virus corona yang memburuk di Australia.
Ketua Hakim James Allsop mengatakan putusan pengadilan didasarkan pada keabsahan dan legalitas keputusan menteri dalam konteks tiga alasan banding yang diajukan tim hukum Djokovic.
"Ini bukan bagian dari fungsi pengadilan untuk memutuskan manfaat atau kebijakan dari keputusan tersebut," kata Allsop.
Allsop mengatakan bahwa ketiga hakim memiliki suara bulat untuk keputusan tersebut. Dia menambahkan alasan penuh di balik putusan itu akan dirilis dalam beberapa hari mendatang.
Baca Juga: Novak Djokovic Masuk Undian Australian Open, Tapi Masih Terancam Dideportasi
Belum diketahui kapan Djokovic harus meninggalkan Australia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung