SuaraSulsel.id - Australia akan mendeportasi bintang tenis Novak Djokovic setelah Pengadilan Federal, Minggu, menguatkan keputusan pemerintah untuk membatalkan visanya. Dengan alasan bahwa keputusannya untuk tidak divaksinasi COVID-19 menimbulkan risiko bagi negara tersebut.
Keputusan bulat oleh tiga hakim tersebut memberikan pukulan petenis peringkat teratas dunia itu untuk mengejar rekor kemenangan Grand Slam ke-21 di Australian Open setelah drama 10 hari kedatangannya di Australia.
Petenis Serbia itu pertama kali ditahan oleh otoritas imigrasi pada 6 Januari, diperintahkan dibebaskan oleh pengadilan pada 10 Januari, dan kemudian ditahan lagi pada Sabtu.
Dalam sebuah pernyataan, Djokovic mengatakan dia sangat kecewa dengan keputusan tersebut. Karena hal itu berarti bahwa dia tidak bisa ambil bagian dalam turnamen, yang dimulai Senin.
"Saya menghormati putusan Pengadilan dan saya akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk kepergian saya dari negara ini," kata Djokovic, dan mendoakan yang terbaik untuk turnamen tersebut, dikutip dari Reuters.
Djokovic telah mengajukan banding terhadap penggunaan kewenangan diskresi Menteri Imigrasi Alex Hawke untuk membatalkan visanya. Menteri mengatakan Djokovic bisa menjadi ancaman bagi ketertiban umum karena kehadirannya akan mendorong sentimen anti-vaksin di tengah wabah virus corona yang memburuk di Australia.
Ketua Hakim James Allsop mengatakan putusan pengadilan didasarkan pada keabsahan dan legalitas keputusan menteri dalam konteks tiga alasan banding yang diajukan tim hukum Djokovic.
"Ini bukan bagian dari fungsi pengadilan untuk memutuskan manfaat atau kebijakan dari keputusan tersebut," kata Allsop.
Allsop mengatakan bahwa ketiga hakim memiliki suara bulat untuk keputusan tersebut. Dia menambahkan alasan penuh di balik putusan itu akan dirilis dalam beberapa hari mendatang.
Baca Juga: Novak Djokovic Masuk Undian Australian Open, Tapi Masih Terancam Dideportasi
Belum diketahui kapan Djokovic harus meninggalkan Australia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang