SuaraSulsel.id - Siapa yang berhak melakukan pengawalan terhadap mobil ambulans dan sejenisnya?
Mengutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal, Minggu 16 Januari 2022 menjelaskan, kepolisian harus menjaga keselamatan semua masyarakat. Dalam hal ini pengguna jalan secara keseluruhan.
Dalam hal pengawalan ambulans, hanya petugas kepolisian yang berhak melakukannya.
“Untuk yang mengawal di luar petugas kepolisian apalagi mengawal ambulans itu termasuk pengawal liar dan pastinya melanggar aturan,” ungkap Faizal.
Baca Juga: Keterlaluan! Komplotan Maling Curi Empat Ban Mobil Ambulans Milik Puskesmas
Lebih jauh disampaikan, pengawal liar ini tidak dilatih khusus, tidak memiliki kompetensi teknik dan taktik mengawal secara baik dan aman.
Selain itu, tidak menggunakan atribut yang terlihat jelas oleh pengendara atau pengguna jalan lain.
Selanjutnya, kendaraan yang mengawal liar tidak memiliki kelengkapan pengamanan dalam pengawalan bagi dirinya dan orang lain.
“Nah, apabila terjadi kecelakaan baik korban yang mengawal liar tersebut maupun orang lain, siapa yg akan bertanggungjawab?,” tambahnya lagi.
Sehingga, Kombes Pol Faizal memohon para pengemudi ambulans atau penyedia ambulans tidak egois.
Baca Juga: Viral Ambulans Dibuat 'Buntung' oleh Maling Saat Parkir di Puskesmas, Publik Heboh
Mungkin, agar ingin kemudahan pekerjaannya supaya cepat sampai tujuan tapi justru mengabaikan dan membahayakan keselamatan orang lain.
“Juga pada masyarakat dimohon tidak hanya melihat satu sisi dengan alasan kemanusiaan tapi lihatlah bahaya yang akan terjadi bila terjadi kecelakaan bagi pengemudi pengawal liar dan orang lain pengguna jalan lain,” kata Faizal.
Berita Terkait
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
-
Terbongkar! Sindikat Uang Palsu di Sulsel Libatkan Pegawai Bank dan Petinggi Kampus UIN Alauddin
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini
-
Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"