SuaraSulsel.id - Siapa yang berhak melakukan pengawalan terhadap mobil ambulans dan sejenisnya?
Mengutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal, Minggu 16 Januari 2022 menjelaskan, kepolisian harus menjaga keselamatan semua masyarakat. Dalam hal ini pengguna jalan secara keseluruhan.
Dalam hal pengawalan ambulans, hanya petugas kepolisian yang berhak melakukannya.
“Untuk yang mengawal di luar petugas kepolisian apalagi mengawal ambulans itu termasuk pengawal liar dan pastinya melanggar aturan,” ungkap Faizal.
Lebih jauh disampaikan, pengawal liar ini tidak dilatih khusus, tidak memiliki kompetensi teknik dan taktik mengawal secara baik dan aman.
Selain itu, tidak menggunakan atribut yang terlihat jelas oleh pengendara atau pengguna jalan lain.
Selanjutnya, kendaraan yang mengawal liar tidak memiliki kelengkapan pengamanan dalam pengawalan bagi dirinya dan orang lain.
“Nah, apabila terjadi kecelakaan baik korban yang mengawal liar tersebut maupun orang lain, siapa yg akan bertanggungjawab?,” tambahnya lagi.
Sehingga, Kombes Pol Faizal memohon para pengemudi ambulans atau penyedia ambulans tidak egois.
Baca Juga: Keterlaluan! Komplotan Maling Curi Empat Ban Mobil Ambulans Milik Puskesmas
Mungkin, agar ingin kemudahan pekerjaannya supaya cepat sampai tujuan tapi justru mengabaikan dan membahayakan keselamatan orang lain.
“Juga pada masyarakat dimohon tidak hanya melihat satu sisi dengan alasan kemanusiaan tapi lihatlah bahaya yang akan terjadi bila terjadi kecelakaan bagi pengemudi pengawal liar dan orang lain pengguna jalan lain,” kata Faizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kali Wanggu Meluap, 317 Warga Kendari Terpaksa Mengungsi ke Tenda Darurat
-
Air Laut Pasang dan Hujan Deras Rendam Bone: 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
-
Andi Sudirman ke Lokasi Banjir Bone, Serahkan Bantuan Rp1 Miliar
-
Bejat! Pemuda di Makassar Hamili Adik Kandung
-
Apa Sanksi Polisi Viral Bawa Parang ke Rumah Wali Kota Palopo?