SuaraSulsel.id - Beredar foto Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di berbagai platform sosial media. Menunjukkan Andi Sudirman menandatangani dokumen. Disaksikan Presiden RI Joko Widodo.
Foto ini dikira publik pelantikan Andi Sudirman sebagai Gubernur Definitif Provinsi Sulawesi Selatan.
Kadis Kominfo Provinsi Sulsel, Amson Padolo meberikan klarifikasi. Dia menegaskan bahwa foto yang beredar tersebut adalah foto lama. Saat pelantikan Andi Sudirman sebagai Wakil Gubernur Sulsel. Foto diambil tahun 2018 di Jakarta.
“Itu foto lama, kami banyak menerima laporan dan minta konfirmasi. Saya katakan itu foto lama yang beredar,” ujar Amson Padolo.
Mantan Kabag Protokol Pemprov Sulsel ini mengatakan, bahwa Pemprov Sulsel akan memberikan informasi jika sudah ada jadwal yang ditentukan oleh Kemendagri atas pelantikan tersebut.
“Sekali lagi itu hanya foto lama yang beredar di sosial media,” tambah Amson Padolo.
Sebelumnya beredar kabar pelantikan Plt Gubernur Sulsel sebagai Gubernur Sulsel defenitif akan dilakukan awal tahun ini. Namun sampai saat ini belum diketahui kapan kepastian pelantikan tersebut.
Saat foto tersebut beredar di media sosial, warganet pun heboh. Menyangka foto tersebut direkam hari ini. Sejumlag netizen terlihat kecele. Karena meyakini foto tersebut adalah foto pelantikan hari ini.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan pemberhentian mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah secara tetap. Surat usulan diajukan Jumat, 24 Desember 2021 ke Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Diduga Positif Covid-19 Varian Omicron, Ashanty Jadi Nyinyiran Netizen
Asisten I Bagian Pemerintahan Pemprov Sulsel Aslam Patonangi mengatakan, Senin, 27 Desember 2021. Setelah Nurdin Abdullah diberhentikan secara tetap lewat paripurna di DPRD, Pemprov Sulsel akan kembali mengajukan surat pengusulan penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur sebagai Gubernur definitif.
Setelah Keppres penetapan Gubernur keluar, maka penetapan akan diparipurnakan di DPRD Sulsel.
"Setelah Keppres pengusulan Gubernur definitif datang, itulah yang jadi dasar untuk permintaan usulan ke DPRD. Mengusulkan plt Gubernur jadi Gubernur definitif," tambahnya.
Aslam mengaku prosedurnya masih cukup panjang. Tergantung kapan keputusan presiden keluar.
Apalagi jika Keppres sudah keluar dan belum dibahas di DPRD selama 10 hari, maka Kemendagri akan mengambil alih penetapan gubernur secara langsung.
Kemudian setelah penetapan gubernur definitif, Sudirman Sulaiman akan dilantik oleh Presiden RI, di Jakarta. Pengusulan Wakil Gubernur baru akan dilakukan setelah ada gubernur definitif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada