SuaraSulsel.id - Beredar foto Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di berbagai platform sosial media. Menunjukkan Andi Sudirman menandatangani dokumen. Disaksikan Presiden RI Joko Widodo.
Foto ini dikira publik pelantikan Andi Sudirman sebagai Gubernur Definitif Provinsi Sulawesi Selatan.
Kadis Kominfo Provinsi Sulsel, Amson Padolo meberikan klarifikasi. Dia menegaskan bahwa foto yang beredar tersebut adalah foto lama. Saat pelantikan Andi Sudirman sebagai Wakil Gubernur Sulsel. Foto diambil tahun 2018 di Jakarta.
“Itu foto lama, kami banyak menerima laporan dan minta konfirmasi. Saya katakan itu foto lama yang beredar,” ujar Amson Padolo.
Mantan Kabag Protokol Pemprov Sulsel ini mengatakan, bahwa Pemprov Sulsel akan memberikan informasi jika sudah ada jadwal yang ditentukan oleh Kemendagri atas pelantikan tersebut.
“Sekali lagi itu hanya foto lama yang beredar di sosial media,” tambah Amson Padolo.
Sebelumnya beredar kabar pelantikan Plt Gubernur Sulsel sebagai Gubernur Sulsel defenitif akan dilakukan awal tahun ini. Namun sampai saat ini belum diketahui kapan kepastian pelantikan tersebut.
Saat foto tersebut beredar di media sosial, warganet pun heboh. Menyangka foto tersebut direkam hari ini. Sejumlag netizen terlihat kecele. Karena meyakini foto tersebut adalah foto pelantikan hari ini.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan pemberhentian mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah secara tetap. Surat usulan diajukan Jumat, 24 Desember 2021 ke Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Diduga Positif Covid-19 Varian Omicron, Ashanty Jadi Nyinyiran Netizen
Asisten I Bagian Pemerintahan Pemprov Sulsel Aslam Patonangi mengatakan, Senin, 27 Desember 2021. Setelah Nurdin Abdullah diberhentikan secara tetap lewat paripurna di DPRD, Pemprov Sulsel akan kembali mengajukan surat pengusulan penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur sebagai Gubernur definitif.
Setelah Keppres penetapan Gubernur keluar, maka penetapan akan diparipurnakan di DPRD Sulsel.
"Setelah Keppres pengusulan Gubernur definitif datang, itulah yang jadi dasar untuk permintaan usulan ke DPRD. Mengusulkan plt Gubernur jadi Gubernur definitif," tambahnya.
Aslam mengaku prosedurnya masih cukup panjang. Tergantung kapan keputusan presiden keluar.
Apalagi jika Keppres sudah keluar dan belum dibahas di DPRD selama 10 hari, maka Kemendagri akan mengambil alih penetapan gubernur secara langsung.
Kemudian setelah penetapan gubernur definitif, Sudirman Sulaiman akan dilantik oleh Presiden RI, di Jakarta. Pengusulan Wakil Gubernur baru akan dilakukan setelah ada gubernur definitif.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Pimpin Aksi Jumat Berkah Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel
-
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tahun 2014
-
Persita vs PSM Dihantui Krisis Pemain, Akurasi Serangan Jadi Kunci Kemenangan?
-
PSM Makassar Pulihkan Kondisi Pemain
-
Dari Parepare ke Sengkang, Jejak Korupsi Analis Bank Pemerintah Terendus