SuaraSulsel.id - Erwin Sandy, warga Kota Palopo resmi menggugat usaha waralaba Kentucky Fried Chicken atau KFC di Pengadilan Negeri Palopo. Kasus ini diduga karena burger yang dipesan Erwin tidak sesuai dengan gambar.
Erwin mengaku sudah melayangkan gugatannya pada Senin, 10 Januari 2022. Dalam kasus ini, ia menggugat KFC secara perdata senilai Rp4 miliar.
"Alhamdulillah, sudah kami daftarkan gugatannya ke PN Palopo," ujarnya, Selasa, 11 Januari 2022.
Perkara ini sudah teregistrasi di pengadilan dengan nomor PN.Paloporeg.no.3/pdt.G./2022/PN.Palopo, per tanggal 3 Januari. Setelahnya, penguggat sisa menunggu jadwal sidang.
Baca Juga: Kompol Sapari Jabat Komandan Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel
Sandy mengaku punya hak sebagai konsumen untuk mendapatkan makanan yang layak sesuai dengan gambar promosi oleh pihak KFC. Itu kenapa dia percaya diri untuk menggugat perusahaan ayam goreng tersebut.
"Mediasi juga sudah dilakukan. Awalnya mereka sepakat dengan hasil itu, tapi tidak dijalankan. Sehingga salah satu upaya kami adalah gugatan," tuturnya.
Erwin tak hanya menggugat KFC. Ia juga menggugat Gojek, aplikasi penyedia layanan yang menawarkan makanan tersebut.
Kala itu, Erwin memesan burger di aplikasi Gojek, melalui fitur Go-food. Ada tiga buah burger yang dipesan jenis "Krunchy Burger".
Pada aplikasi online, burger itu berisi ayam krispi, keju dan sayuran. Namun, ketika pesanan itu datang, yang ada hanya roti burger isi ayam.
Baca Juga: Polda Sulsel Janji Tuntaskan Korupsi Bansos Covid-19 Makassar dan Pengadaan CCTV Tahun Ini
"Jangankan keju, sayurannya pun tidak ada. Yang ada hanya ayam krispy dilapisi roti burger," terangnya.
Berita Terkait
-
Food Republic: KFC Berada di Posisi Terbawah dalam Daftar Ayam Goreng Terbaik
-
Promo Valentine Makan Romantis Berdua: KFC, Haidilao, Solaria, dan Banyak Lagi!
-
Mengintip Program MBG Ala Lawless Burger Bar yang Bikin Siswa Full Senyum, Netizen: Bukan Versi Perihatin
-
Promo KFC Hari Ini 6 Desember 2024, Dapat Ayam Cuma Rp 4.545 Begini Caranya
-
Tragis, Bocah 12 Tahun Alami Kebutaan Akibat Pola Makan Junk Food
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?