SuaraSulsel.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Kasus ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor: LP/B/09/I/2022/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat menyebut, kasus ini berawal saat korban yang berada di rumah bersama dengan pelaku seorang diri.
Kemudian pelaku melihat korban dan berkata kalau pelaku sangat suka melihat korban memakai celana pendek.
Selanjutnya pelaku memanggil korban dan langsung memegang paha korban. Kemudian memeluk korban dari arah belakang.
Korban yang merasa tidak nyaman mencoba melakukan perlawanan. Karena risih dan tidak terima dengan perlakuan pelaku.
Namun karena pelaku memegang dengan kuat. Sehingga korban tidak mampu melepaskan diri.
Korban pun kemudian mengadukan perbuatan pelaku kepada Ibu kandungnya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban dan korban kemudian mengadukan ke Polres Kupang.
"Kita memeriksa saksi-saksi pasca menerima laporan kasus ini. Saat ini kasus pencabulan anak dibawah umur ini sedang ditangani penyidik," tandas Lalu Randy Hidayat.
Baca Juga: Viral Siswi SMA Berkerudung Pakai Helm Nyeleneh, Warganet: Ranger Putih
Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini dialami JPK (17), siswi sebuah SMA di Kabupaten Kupang.
Korban dicabuli oleh ayah tirinya berinisial MTJM (59) beberapa waktu lalu. Korban pun mengadukan kepada Ibu kandungnya, YYK (47) dan meneruskan laporan kasus ini ke Polres Kupang, Sabtu (8/1/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja