SuaraSulsel.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Kasus ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor: LP/B/09/I/2022/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat menyebut, kasus ini berawal saat korban yang berada di rumah bersama dengan pelaku seorang diri.
Kemudian pelaku melihat korban dan berkata kalau pelaku sangat suka melihat korban memakai celana pendek.
Selanjutnya pelaku memanggil korban dan langsung memegang paha korban. Kemudian memeluk korban dari arah belakang.
Korban yang merasa tidak nyaman mencoba melakukan perlawanan. Karena risih dan tidak terima dengan perlakuan pelaku.
Namun karena pelaku memegang dengan kuat. Sehingga korban tidak mampu melepaskan diri.
Korban pun kemudian mengadukan perbuatan pelaku kepada Ibu kandungnya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban dan korban kemudian mengadukan ke Polres Kupang.
"Kita memeriksa saksi-saksi pasca menerima laporan kasus ini. Saat ini kasus pencabulan anak dibawah umur ini sedang ditangani penyidik," tandas Lalu Randy Hidayat.
Baca Juga: Viral Siswi SMA Berkerudung Pakai Helm Nyeleneh, Warganet: Ranger Putih
Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini dialami JPK (17), siswi sebuah SMA di Kabupaten Kupang.
Korban dicabuli oleh ayah tirinya berinisial MTJM (59) beberapa waktu lalu. Korban pun mengadukan kepada Ibu kandungnya, YYK (47) dan meneruskan laporan kasus ini ke Polres Kupang, Sabtu (8/1/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung