Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 07 Januari 2022 | 19:20 WIB
Ilustrasi listrik

SuaraSulsel.id - Polsek Panakkukang mengungkap fakta lain. Soal kasus penganiayaan terhadap siswi SMP di Kota Makassar. Pihak kepolisian menepis keterangan pihak keluarga.

Menurut Kanit Reskrim Panakkukang, Iptu Jeriady, RN disiksa dengan cara disengat listrik atau disetrum. Bukan disiram air keras.

Hal tersebut diketahui dari hasil visum korban RN yang dilakukan oleh tim Forensik. Pihaknya juga sudah melakukan olah TKP.

"Anggota sudah ke TKP. Itu bukan disiram air keras tapi tersengat listrik. Ada dokumentasinya kok. Hasil visum pun begitu," kata Jeriady saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Desember 2021.

Baca Juga: Siswi SMP di Makassar Diduga Disiram Air Keras Oleh Teman Sendiri

Jeryadi pun mengaku sudah menerima laporan pihak keluarga. Saat ini dalam tahap penyelidikan.

Apalagi di kepala korban ada luka. Namun pihak kepolisian belum menyimpulkan kasus tersebut.

"Sementara dalam penyelidikan," jawabnya singkat.

Pemerintah Kota Makassar bertindak cepat menangani korban RN yang diduga korban trafficking.

Informasi yang dihimpun, korban berinisial R baru berusia sekitar 12-15 tahun mengalami tindak kekerasan. Diduga pelaku merupakan jaringan human trafficking.

Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Terduga Pelaku Pembacokan Pelajar SMP di Cengkareng

Saat ini, korban yang diketahui beralamat di Kelurahan Pampang, Panakkukang, sudah ditangani di Rumah Sakit Daya. Setelah didampingi langsung Tim DPPPA Makassar, Jumat (7/1/2022).

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Fatmawati sangat berharap, aparat kepolisian segera mengusut tuntas para pelaku human trafficking.

"Kami sangat mengecam keras aksi pelaku, dan berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas jaringan human trafficking ini. Kita sangat miris mendengar kejadian seperti ini. Ini harus kita hentikan, agar tidak sampai terjadi kejadian serupa,” tegas Fatma.

Untuk penanganan korban, pihaknya melalui DPPPA sudah melakukan pendampingan dan membawa ke Rumah Sakit Daya. Guna mendapatkan penanganan medis. Fatma memantau setiap saat perkembangan kesehatan korban.

“Berikan penanganan terbaik ke anak kita ini. Sekali lagi, Pemkot Makassar sangat mengecam, dan akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk mencegah perdagangan anak,” terangnya.

Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman, menambahkan, pasca mendapat informasi soal aksi kekerasan itu, pihaknya langsung turun ke tempat korban, dan segera mendampingi ke rumah sakit.

"DPPPA saat ini melakukan pendampingan korban untuk penanganan kesehatan di RS Daya. Besok kami akan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk melakukan pendampingan keluarga korban agar mendapatkan penanganan hukum," urai Bu Achi, sapaan akrab Achi Soleman.

Kontributor: Lorensia Clara Tambing

Load More