Frienzy kemudian membujuk ayahnya agar divaksin saja. Hasan mengaku tak tega sebab anaknya sudah kelas III SMA.
Jika tidak divaksin, maka kelak sang anak akan sulit untuk mengikuti ujian. Desakan untuk vaksin kemudian diturutinya.
Hasan kemudian memeriksakan anaknya ke dokter interna. Semua tekanan, darah dan kondisi Frienzy diperiksa. Dokter ahli, kata Hasan, mengeluarkan surat keterangan bahwa Frienzy bisa divaksin.
"Namun lima menit setelahnya, Frienzy merasakan sesak napas, muntah, sakit kepala hebat, badan keram, menggigil hingga seluruh tubuh. Saat ini dirawat di rumah sakit," tuturnya.
Hasan berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Pemerintah daerah harus mempertimbangkan kesehatan warganya dibanding fokus mengejar target vaksinasi.
"Apalagi masyarakat semacam kami ini tidak tahu menahu jika ada kejadian seperti ini kami mengadu kemana. Panik. Jadi saya harap pemerintah bisa mengerti, jangan segala-galanya surat vaksin jadi syarat utama walaupun hanya untuk belajar," harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
203.320 Jemaah Haji 2026 Peroleh Banknotes SAR 750 dari BRI untuk Dibelanjakan di Tanah Suci
-
Promo BRI Cicil Emas: Cashback Rp200 Ribu untuk 305 Nasabah
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam