Frienzy kemudian membujuk ayahnya agar divaksin saja. Hasan mengaku tak tega sebab anaknya sudah kelas III SMA.
Jika tidak divaksin, maka kelak sang anak akan sulit untuk mengikuti ujian. Desakan untuk vaksin kemudian diturutinya.
Hasan kemudian memeriksakan anaknya ke dokter interna. Semua tekanan, darah dan kondisi Frienzy diperiksa. Dokter ahli, kata Hasan, mengeluarkan surat keterangan bahwa Frienzy bisa divaksin.
"Namun lima menit setelahnya, Frienzy merasakan sesak napas, muntah, sakit kepala hebat, badan keram, menggigil hingga seluruh tubuh. Saat ini dirawat di rumah sakit," tuturnya.
Hasan berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Pemerintah daerah harus mempertimbangkan kesehatan warganya dibanding fokus mengejar target vaksinasi.
"Apalagi masyarakat semacam kami ini tidak tahu menahu jika ada kejadian seperti ini kami mengadu kemana. Panik. Jadi saya harap pemerintah bisa mengerti, jangan segala-galanya surat vaksin jadi syarat utama walaupun hanya untuk belajar," harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta