"Apalagi masyarakat semacam kami ini tidak tahu menahu jika ada kejadian seperti ini kami mengadu kemana. Panik. Jadi saya harap pemerintah bisa mengerti, jangan segala-galanya surat vaksin jadi syarat utama walaupun hanya untuk belajar," harapnya.
Sementara, Koordinator KOMDA KIPI Sulsel Martira Maddeppungeng mengaku belum menerima laporan soal kejadian tersebut. Ia meminta agar Pemda bisa memperhatikan hal seperti ini.
Kata Martira, vaksin bertujuan untuk melindungi masyarakat. Bukan tambah bikin sakit.
Olehnya, vaksinator sudah dilatih khusus. Mereka yang menentukan apakah orang ini layak disuntik atau tidak. Semua orang yang hendak divaksin juga harus melewati skrining.
Kata Martira, vaksinator tidak boleh memaksakan orang yang tidak layak untuk divaksin. Apalagi jika memiliki penyakit tertentu.
"Ada hal yang mungkin perlu kita tahu, bahwa ada memang target. Tapi target bukan segalanya. Target dicapai demi melindungi komunitasnya. Akan tetapi skrining juga untuk layak divaksin tetap harus dilaksanakan," ujar Martira.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta