SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Giat ini pertama kali digelar di Kota Palopo, Kamis 6 Januari 2022.
"Kota Palopo sudah launching vaksinasi anak hari ini, dan disusul kabupaten lainnya," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel Husni Thamrin pada konferensi pers di Makassar, Kamis 6 Januari 2022.
Dinas Kesehatan telah menerima surat dari Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan vaksinasi anak di Sulsel.
Surat tersebut mencantumkan sebanyak enam kabupaten/kota di Sulsel dianggap telah bisa melakukan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun karena capaian vaksinasi dosis 1 telah mencapai 70 persen dan vaksinasi lansia di atas 60 persen. Mereka adalah Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, Soppeng dan Toraja Utara.
Baca Juga: Program Kerja PSSI Sulawesi Selatan Dikendalikan Sekretaris
"Kemarin kan ada surat dari Kemenkes bahwa ada enam kabupaten yang disarankan harus melakukan vaksinasi anak. Saya kira sekarang ini, kami lagi konsolidasi ke Kemenkes tentang penyediaan vaksin untuk anak," urai Husni.
Meski demikian, sejumlah kabupaten yang telah memenuhi syarat vaksinasi anak masih memiliki stok vaksin sinovac sebagai jenis vaksin yang direkomendasikan bagi anak berusia 6-11 tahun. Sehingga mereka mulai lakukan persiapan pelaksanaan vaksinasi dan Kota Palopo telah memulai lebih dulu.
"Beberapa kabupaten ternyata punya stok vaksin, makanya mereka menggunakan stok vaksin yang ada di daerah masing-masing. Sehingga kepala daerah juga berangsur mengadakannya dan tidak serentak," tambah Husni.
Guna lebih optimal dan maksimal, Husni menyebut pihaknya tetap menunggu stok vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi anak di Sulsel.
Data terakhir, Dinas Kesehatan Sulsel merilis capaian vaksinasi di wilayah itu telah mencapai 72,06 persen dengan total 5.087.846 orang yang telah disuntik vaksin dosis 1. Sementara vaksinasi dosis 2 telah diberikan kepada 2.903.210 orang warga Sulsel dari total target 7.058.141 orang. (Antara)
Baca Juga: Langgar Aturan, 7 Jaksa di Sulawesi Selatan Dapat Sanksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa