SuaraSulsel.id - Taliban memerintahkan agar toko-toko busana tidak memakai manekin. Pemilik toko bahkan diminta memenggal kepala boneka. Agar tidak digunakan. Menurut Taliban, manekin menghina Islam.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pemilik toko di Provinsi Herat mendapat perintah dari Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.
Awalnya aturan tersebut ditolak pengusaha. Karena dianggap akan mempengaruhi penjualan yang sudah menurun karena kondisi negara.
Tapi sayangnya mereka tidak bisa melakukan banyak hal. Karena video yang viral memperlihatkan Taliban memenggal paksa kepala boneka-boneka itu.
Dalam video yang beredar, terlihat pria sedang memotong kepala manekin dengan linggis.
Terlihat sejumlah potongan kepala manekin berserakan. Menunjukkan mereka berniat memusnahkan semua manekin dalam toko.
Dari postingan itu terdengar pula pria yang melakukannya sambil mengucapkan 'Allahu Akbar'.
Hal itu tentu membuat para pemilik toko kewalahan. Apalagi boneka patung itu harganya tidak murah.
"Kepala manekin seharusnya ditutupi bukannya dibuang. Setiap manekin berbiaya $100 (Rp 1,4 juta), $80 (Rp 1,1 jutaan), $70 (Rp 1 jutaan), dan memenggal mereka akan jadi sebuah kerugian besar," ujar pemilik toko.
Baca Juga: Taliban Klaim Pecat 1.895 Anggotanya Karena Kasus Kekerasan
"Taliban belum berubah, ada pembatasan lagi. Mereka belum mendapat pengakuan internasional tapi jika mereka meraihnya, mereka akan membuat batasan yang lebih ketat lagi," kata Mohammad Yusuf.
Alasan Taliban melarang manekin adalah interpretasi ketat mereka akan ajaran Islam. Dikatakan, jika manekin bisa menjadi 'idola'. Mengidolakan sesuatu dianggap sebuah dosa karena mengagumi hal lain selain Allah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN
-
Andi Sudirman: Komcad ASN Sulsel Harus Jadi Teladan
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari
-
Harta Karun Terpendam di Mamuju: Logam Tanah Jarang untuk Industri Masa Depan
-
Terisolir dari Akses Kesehatan, Nasib Warga Pinrang Harus Berjuang di Jalan Rusak Demi Berobat