SuaraSulsel.id - Belasan warga Makassar, Sulawesi Selatan, tertipu investasi bodong. Nama produknya Tambang Digital. Dengan total kerugian mencapai Rp10 miliar lebih.
"Ada 19 orang yang sudah tertipu investasi bodong itu. Klien kami pun sudah melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Sulsel, namun belum ada tindakan hukum," ujar penasihat hukum korban, Budiman saat dihubungi di Makassar, Selasa 4 Januari 2022.
Ia mengatakan, kliennya ditipu oleh tiga orang yang mengiming-imingi keuntungan besar. Agar mau berinvestasi di Tambang Digital tersebut. Namun, belakangan merugi miliar rupiah.
Kliennya saat itu diajak membeli akun dan disiapkan satu laptop. Untuk memantau pergerakan investasi dengan modal awal Rp800 juta, dan bisa mendapatkan keuntungan Rp40 juta hingga Rp100 juta per bulan.
Baca Juga: PT Transkon Jaya Tbk Lebarkan Sayap ke Makassar, Kantor Perwakilan akan Dibuka
Salah satu kliennya bernama Jimmy Chandra sudah tertipu hingga Rp5,6 miliar.
Kendati tiga pelaku tersebut kini sudah ditetapkan tersangka masing-masing Siti Saleha (32), Hamsul (39), dan Sulfikar (39), namun saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Pelaku mulai menjalankan aksinya sejak April 2020 lalu.
Budiman mengatakan, dari total 19 orang yang sudah tertipu investasi bodong itu, tiga di antaranya adalah kliennya dengan kerugian Rp5,6 miliar dari jumlah akumulasi kerugian mencapai Rp10 miliar lebih.
"Kami berharap polisi segera menangkap pelakunya, apalagi sudah berstatus tersangka. Mengapa demikian, pelaku ini masih berkeliaran melancarkan aksinya lagi dengan modus sama tapi dengan nama investasi lain," ujar dia.
Budiman juga mempertanyakan kinerja kepolisian terkait asas keadilan para kliennya. Sebab sejak ditetapkan tersangka, tidak ada satu pun pelaku ditahan. Padahal jelas kasus penipuan yang merugikan kliennya.
Baca Juga: Jadwal dan Siaran Langsung Pekan ke-18 BRI Liga 1: Ada PSIS Semarang vs Persija Jakarta
"Kami hanya minta keadilan seadil-adilnya. Klien kami rugi besar, tapi tidak ada tindakan penahanan dan pelakunya bebas berkeliaran mencari mangsa baru," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana melalui telepon selulernya mengatakan belum mengetahui persis dugaan penipuan terhadap beberapa korban. Termasuk sudah sejauh mana penanganan pada kasus tersebut.
"Belum, ini baru anggota cari datanya. Nanti, kalau dapat informasi akan disampaikan," kata pejabat baru Kabid Humas Polda Sulsel itu pula.
Berita Terkait
-
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?
-
BRI Liga: Borneo FC Harus Puas Berbagi Poin, PSM Makassar Nyaris Gigit Jari
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini