SuaraSulsel.id - Polda Gorontalo memecat dua anggota Polri yang terbukti tidak menjalankan tugas tanpa alasan atau desersi. Dua personel tersebut adalah Brigadir SM dan Briptu RS.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, Brigadir SM berdasarkan surat keputusan Kapolda Gorontalo Nomor : KEP/ 319/ XII/2021 dan Nomor : KEP/ 320/ XII/2021 tanggal 27, terbukti melanggar Pasal 7 Huruf (e) Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri atau pasal 14 ayat (1) huruf a jo Pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Sementara Briptu RS terbukti melanggar pasal 11 Huruf (c) Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri jo pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
“Keputusan sidang komisi kode etik Profesi Polri keduanya telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan telah mendapatkan putusan sanksi berupa rekomendasi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” ungkapnya, Senin 3 Januari 2022.
Wahyu menyampaikan, PTDH kepada dua anggota itu penting guna menjaga kepercayaan masyarakat dan merupakan komitmen Kapolda dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi berkeadilan. Selain itu juga komitmen dalam menerapkan Reward dan Punisment secara seimbang.
“Kedua anggota yang dipecat itu telah meninggalkan tanggung jawab dinas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin dan dengan pemecatan itu, kedua anggota itu tidak lagi memiliki wewenang sebagai petugas negara,” tandas Wahyu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Ajak Saudagar KKSS Pulang Kampung: Bangun Daerah dengan Prinsip Kebaikan
-
Gubernur Sulsel Suarakan Perdamaian Dunia di Hadapan Delegasi Amerika Serikat
-
Subsidi Penerbangan Pemprov Sulsel Permudah Akses Mudik dan Konektivitas Wilayah Kepulauan
-
Pembangunan Islamic Center Mandeg, Mahasiswa Luwu Timur Tagih Janji Bupati Irwan Bachri