SuaraSulsel.id - Selama 2021, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam penanganan perkara narkotika. Telah melakukan tuntutan hukuman mati terhadap 54 orang terdakwa dan tuntutan rehabilitasi dalam 21 perkara.
"Selain itu, perkara Pidana Umum (Pidum) Kejati Sumut berhasil meraih peringkat pertama secara nasional dalam Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif sebanyak 72 perkara dalam tindak pidana umum," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu, dalam keterangan tertulis, diterima di Medan, Senin 3 Januari 2022.
Ia menyebutkan, mereka juga meraih prestasi pada bidang Intelijen yakni kedua terbaik se-Indonesia. Dalam menangkap Daftar Pencarian Orang.
Sejak September 2020 sampai 10 Desember 2021. Sudah ada 33 orang masuk DPO yang ditangkap Tim Tangkap Buronan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Khusus untuk tahun 2021 ada 15 DPO yang ditangkap," ucapnya.
Ia mengatakan, pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendapatkan penghargaan sebagai peringkat III Kinerja Terbaik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia Tahun 2021.
Keberhasilan lainnya, Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan aset Pemprov Sumut berupa tanah Sport Center seluas 300 Hektare senilai Rp 152.000.000.000 berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Kejati Sumut Nomor SPRINT.OPS-11/I.2/Dek.1/07/2021.
"Intel Kejati Sumut juga mendapat piagam penghargaan atas dukungan dan kontribusi dalam penyelamatan Keuangan Negara/Keuangan Kas Pemkot Medan berupa Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Apartemen sebesar Rp9.083.566.525 berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Kejati Sumut Nomor SP Ops 06/I.2.1/Dek.1/10/2020 tanggal 19 Oktober 2020," katanya.
Wiswantanu menjelaskan, selain itu ada dua sprint yang pada tahap penyidikan terkait dugaan Korupsi Pencairan Jaminan Kredit Cepat Aman (KCA) di PT. Pegadaian UPC Perdamaian Stabat Tahun 2019-2020 sebesar Rp2,3 Miliar dan perkara tersebut saat ini telah berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan.
Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun, Jaksa Agung Puji Erick Thohir Ungkap Kasus Asabri-Jiwasraya
Torehan prestasi pada Bidang Penerangan Hukum Kejati Sumut mendapat apresiasi dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung terkait kategori pemberitaan di sosial media terbaik Nasional terkait sepanjang 2021.
"Kejati Sumut paling banyak dibicarakan baik dalam pemberitaan maupun sosial media. Hal ini diumumkan pada saat Rakernis Bidang Intelijen Tahun 2021 pada tanggal 22 September sampai dengan 23 September 2021," katanya.
Kajati menambahkan, pada Bidang Tipikor/Pidsus, Kejati Sumut dan Kejari se- Sumatera Utara berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp76.884.851.377,77. Dari angka tersebut khusus penanganan perkara Kejati Sumut senilai Rp69.024.500.000,- pada tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Kerugian keuangan negara yang diselamatkan berupa uang tunai, aset berupa tanah dan bangunan.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini menangani 22 perkara dalam tahap penyidikan, 20 perkara dinaikan dari penyidikan ke penuntutan, total penangan perkara pada tahap penuntutan sebanyak 31 perkara di antaranya 17 perkara berasal dari penyidikan kejaksaan dan 14 perkara berasal dari penyidikan polisi.
Untuk tingkat Kejaksaan Negeri terdapat 69 perkara perkara saat ini sedang dalam tahap penyidikan dan penuntutan 82 perkara terdiri dari 67 perkara berasal dari Kejaksaan sendiri dan 15 perkara dari polisi.
"Dalam menangani perkara mafia tanah dan mafia Pelabuhan, Kejaksaan Tinggi telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan yaitu Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor Print-16/L.2/Fd.1/11/2021 tanggal 30 November 2021 Tentang Kasus Mafia Tanah kawasan margasatwa Langkat," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas