SuaraSulsel.id - Penyidik Polda Metro Jaya segera memanggil sejumlah artis yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring. Setelah terbongkarnya kasus prostitusi daring. Melibatkan artis Cassandra Angelie.
"Kita juga segera melakukan langkah-langkah, yakni pemanggilan saksi yang sudah kita jadwalkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Senin 3 Januari 2022 .
Dalam pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan Cassandra, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni Cassandra Angelie dan tiga muncikarinya yakni yang masing-masing berinisial KK (24), R(25) dan UA (26).
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tiga muncikari tersebut, polisi telah mengantongi sejumlah nama artis yang diduga terlibat dalam praktik jaringan prostitusi daring.
Baca Juga: Kooperatif, Alasan Polisi Tak Tahan Cassandra Angelie Meski jadi Tersangka
"Akan dilakukan pengembangan pada pihak lain yang juga memiliki keterkaitan dalam kasus ini, yakni di bawah muncikari yang ditetapkan tersangka. Polda Metro sudah miliki daftar nama mereka," ujarnya.
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menangkap artis Cassandra Angelie pada Rabu (29/12) sekitar pukul 21.30 WIB di hotel Ascott, Jakarta Pusat.
Pada pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Cassandra mengakui terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut dengan tarif Rp30 juta.
Cassandra dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun.
Sedangkan tiga muncikarinya dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun, kemudian Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana enam tahun penjara.
Baca Juga: Dilepas Polisi, Cassandra Angelie Dikenakan Wajib Lapor
Selanjutnya Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Heboh Seorang Pendeta Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi
-
Bantah Prostitusi, Choi Min-hwan Tuding Jam Tidur Yulhee Penyebab Cerai
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
-
Dari Website ke Kopi Darat, Begini Cara Pasutri Jaring 17 Ribu Member untuk Pesta Seks
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli