SuaraSulsel.id - Penyidik Polda Metro Jaya segera memanggil sejumlah artis yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring. Setelah terbongkarnya kasus prostitusi daring. Melibatkan artis Cassandra Angelie.
"Kita juga segera melakukan langkah-langkah, yakni pemanggilan saksi yang sudah kita jadwalkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Senin 3 Januari 2022 .
Dalam pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan Cassandra, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni Cassandra Angelie dan tiga muncikarinya yakni yang masing-masing berinisial KK (24), R(25) dan UA (26).
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tiga muncikari tersebut, polisi telah mengantongi sejumlah nama artis yang diduga terlibat dalam praktik jaringan prostitusi daring.
"Akan dilakukan pengembangan pada pihak lain yang juga memiliki keterkaitan dalam kasus ini, yakni di bawah muncikari yang ditetapkan tersangka. Polda Metro sudah miliki daftar nama mereka," ujarnya.
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menangkap artis Cassandra Angelie pada Rabu (29/12) sekitar pukul 21.30 WIB di hotel Ascott, Jakarta Pusat.
Pada pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Cassandra mengakui terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut dengan tarif Rp30 juta.
Cassandra dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun.
Sedangkan tiga muncikarinya dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun, kemudian Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana enam tahun penjara.
Baca Juga: Kooperatif, Alasan Polisi Tak Tahan Cassandra Angelie Meski jadi Tersangka
Selanjutnya Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Dolar Menggila, Pedagang Elektronik di Makassar Menjerit: Bukan Sepi Lagi, Sangat Sepi!
-
Ironi Lulusan SMK di Sulsel: Disebut 'Siap Kerja', Tapi Dominasi Angka Pengangguran
-
Pemprov Sulsel Percepat Penanganan Ruas Jalan Strategis, Perkuat Konektivitas Antarwilayah
-
Cara Daftar Online SPMB 2026 Makassar: Panduan Lengkap Pembuatan Akun hingga Seleksi
-
Tragedi di SMPN 35 Makassar: Anggota OSIS Dikeroyok Usai Menegur Siswa Melanggar Aturan