Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 02 Januari 2022 | 16:54 WIB
Polisi wanita (Polwan) menggiring dua tersangka mucikari dari prostitusi daring artis dan model Endang alias Siska (ES) dan Tantri (TN) ketika ungkap kasus di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/01). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Ia mengaku kasus prostitusi daring sebagai kejadian kali pertama yang pihaknya tangani.

Oleh sebab itu, untuk sementara pihaknya akan memberi tempat bernaung untuk ketiga pelaku tersebut sambil berkoordinasi dengan panti khusus rehabilitasi dan pembinaan perempuan.

"Memang tidak bisa langsung, tetapi kita harus mencoba karena mereka juga termasuk korban. Kita akan arahkan bagaimana agar mereka bisa memperbaiki hidup mereka," katanya. (Antara)

Baca Juga: Wali Kota Makassar Danny Lantik 467 Pejabat di Tengah Hujan Deras

Load More