SuaraSulsel.id - Kekayaan Intelektual adalah kekayaan yang timbul dan lahir dari kemampuan intelektual manusia. Karya yang lahir dari kemampuan intelektual manusia itu berupa karya karya bidang teknologi, Ilmu Pengetahuan, Seni dan Sastra.
Kekayaan Intelektual memiliki nilai dan manfaat ekonomi bagi manusia sebagai aset komersil.
Kekayaan ini yang lahir dari intelektual sudah selayaknya mendapatkan sistem perlindungan hukum atas kekayaan yang dikenal sebagai sistem Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Hak Kekayaan Intelektual adalah cara melindungi kekayaan intelektual dengan menggunakan instrumen hukum antara lain :
Baca Juga: Heboh Disebut Daftarkan Demokrat ke HAKI, FKPD: SBY Lagi Pusing, Galau Kali
- Hak Cipta
- Paten
- Merk & Indikasi Geografis
- Rahasia Dagang
- Desain Industri
- Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
- Perlindungan Varietas tanaman.
Seseorang bebas untuk mengajukan permohonan atau mendaftarkan karya intelektual atau tidak.
Tujuan perlindungan kekayaan intelektual melalui HKI secara umum meliputi :
1. Memberi hukum mengenai hubungan antara kekayaan, pencipta, desainer, pemilik, perantara yang menggunakannya, pemanfaatan yang diterima dari pemanfataan HKI dalam jangka waktu tertentu.
2. Memberikan penghargaan atas suatu keberhasilan dari usaha atau upaya menciptakan suatu karya intelektual.
3. Mempromosikan publikasi invensi atau ciptaan dalam bentuk dokumen HKI yang terbuka bagi masyarakat.
Baca Juga: Butet Kartaredjasa Bagikan Cerita Cara Bagong Kussudiardja Memandang HAKI
4. Menciptakan upaya alih informasi melalui kekayaan intelektual serta alih teknologi melalui paten.
5. Memberikan perlindungan terhadap kemungkinan ditiru karena adanya jaminan daei negara bahwa pelaksanaan karya intelektual diberikan kepada yang berhak.
Dasar Hukum tentang HAKI
Berikut dasar hukum tentang Hak Kekayaan Inteletual antara lain :
- UU Nomor 19/2002 diganti oleh UU No. 28/2014 Tentang Hak Cipta.
Berisi tentang hak cipta, pencipta, perlindungan hak cipta, dan juga ciptaan yang dilindungi.
- UU Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Paten.
Berisi tentang inventor dan juga pemegang hak paten.
- UU Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek
Berisi tentang merek, merek dagang, merek jasa, merek kolektif, dan jangka waktu perlindungan terhadap merek.
- UU Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri.
Berisi tentang desain industri, dan jangka waktu perlindungannya.
- UU Nomor 32 Tahun 20000 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
Berisi tentang desain tata letak, dan juga sirkuit terpadu.
- UU Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang
Berisi tentang rahasia dagang, lingkup rahasia dagang, dan juga perlindungan terhadap rahasia dagang.
Kontributor : Jeffri Jeff
Berita Terkait
-
Tidak Diberi Izin, Lembaga Warkop DKI Beri Waktu Seminggu Agar Warkopi Ganti Nama
-
Viral Kasus Warkopi Diduga Langgar HAKI, Dirjen KI Kemenkumham Ternyata Soroti Hal Ini
-
Geram Didaftarkan ke HAKI, Perancang Lambang Demokrat Sebut SBY Licik
-
Heboh Disebut Daftarkan Demokrat ke HAKI, FKPD: SBY Lagi Pusing, Galau Kali
-
Butet Kartaredjasa Bagikan Cerita Cara Bagong Kussudiardja Memandang HAKI
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Pasangan Pengusaha Ini Sukses Ekspor Craftote lewat Program BRI
-
Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor
-
Didukung Program Pemerintah dan Transformasi Digital, BBRI Diproyeksi Melesat ke Rp5.400
-
Banjir Sulsel: Saat Peringatan Kalah Cepat dari Air Bah, Teknologi Tertidur Pulas
-
10 Muharram, 2025: Bagaimana Masyarakat Sulawesi Selatan Rayakan dengan Bubur Syura?