Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 31 Desember 2021 | 18:45 WIB
Ilustrasi: Personel kepolisian dan TNI berjaga di tempat penambangan emas ilegal yang ditutup di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Rabu (28/11). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Juga disepakati bahwa sebelum dilaksanakan penutupan, para pihak terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan perdekatan persuasif dan humanis, untuk tujuan kedamaian dan ketentraman warga.

"Semua pihak dalam rapat juga sepakat Gubernur diminta segera melakukan kordinasi dengan pihak penegak hukum, dan segera mengirimkan surat permohonan penutupan tambang emas ilegal tersebut kepada Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) di Jakarta, serta mengeluarkan surat edaran atau himbauan kepada semua penambang untuk segera menghentikan dan meninggalkan areal tambang emas ilegal tersebut di wilayah Dongidongi," ungkap Ridha Saleh. (Antara)

Load More