SuaraSulsel.id - Enam tersangka penyerangan Pos Koramil Kisor Kodim 1809/Maybrat, Papua Barat, yang menewaskan empat personel Kodim 1809/Maybrat pada 2 September 2021 resmi dipidanakan untuk disidang di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sorong, I Putu Sastra Adi Wicaksana, di Sorong mengatakan, enam tersangka telah diterbangkan dengan pengawalan ketat dari Sorong menuju Makassar.
Menurut dia, keenam tersangka penyerangan Pos Koramil Kisor Kodim 1809/Maybrat Papua Barat itu, saat ini dititip di ruang tahanan Polda Sulawesi Selatan. Menunggu persidangan di Pengadilan Makassar yang saat ini dalam proses.
Ia berkata berkas perkara keenam tersangka yang dilimpahkan Kejaksaan Negeri Sorong oleh Polres Sorong Selatan telah dinyatakan lengkap.
Ia menyampaikan, sesuai berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polres Sorong Selatan keenam tersangka disangkakan melanggar primer pasal 340 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kedua pasal 170 ayat (2) ke-3 dan ketiga pasal 353 ayat 3 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Keenam tersangka dijerat pasal berlapis karena dugaan kuat menyerang Pos Koramil Kisor Kodim 1809/Maybrat dan membunuh empat orang prajurit berencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh para tersangka.
"Proses persidangan enam tersangka kasus penyerangan Pos TNI di Maybrat Papua Barat itu disidangkan di Makassar dengan alasan keamanan," kata dia, Jumat 31 Desember 2021. (Antara)
Baca Juga: Angin Kencang Hantam Tenda Vaksinasi di Makassar, Dua Warga Terluka
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen