SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap dua orang pelaku penikaman terhadap seorang anggota TNI bintara pembina desa (babinsa) Serda Rohmadi, yakni berinisial IK dan DM.
"Penikaman terhadap Serda Rohmadi pada Senin (27/12) malam, murni kriminalitas," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, di Lampung Tengah, Kamis 30 Desember 2021.
Ia menegaskan tidak ada bentrok antara dua kelompok warga terkait peristiwa tersebut.
"Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah," kata Oni.
Oni menyatakan, Satreskrim Polres Lampung Tengah telah berhasil meringkus dua orang pelakunya.
"Sejauh ini, dua pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah guna dilakukan pemeriksaan," ujarnya pula.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan pemeriksaannya kepada aparat penegak hukum.
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Tengah, Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, hendaknya hubungi aparat setempat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” katanya. (Antara)
Baca Juga: Salah Satu Prajurit TNI yang Terlibat Pengiriman PMI Ilegal Berpangkat Tamtama
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Polisi Bongkar Jalur Sabu Malaysia-Makassar, Residivis Kembali Ditangkap
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa