SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap tindak pidana kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap 7,8 kilogram sabu-sabu dari 18 orang tersangka selama 2021.
Kepala BNN Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting di Kendari mengatakan, barang bukti yang diamankan hasil dari pengungkapan 12 laporan kasus narkoba (LKN).
"Sepanjang 2021 ini kami BNN Sultra berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu sebanyak 7.844 gram, serta jenis narkotika jenis ganja sintetis (tembakau gorila sebanyak 3,35 gram," katanya saat menggelar rilis akhir tahun.
Ia menyebut, tersangka yang diamankan dari pengungkapan 12 LKN sebanyak 18 orang terdiri atas 16 orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Baca Juga: Sejumlah PNS Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Aceh
Dari hasil penyelidikan terhadap keseluruhan tersangka tersebut BNN Sultra telah berhasil mengungkap jaringan internasional seperti Malaysia-Kolaka Sultra. Jaringan antarprovinsi Samarinda-Kendari, Makassar-Kendari, Medan-Kendari dan Riau-Kendari.
"Serta jaringan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika antarKota Kendari dengan beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara seperti jaringan Kendari-Muna, Kendari-Kolaka, Kendari-Konawe, dan Kendari-Konawe Utara," jelas dia, Selasa 28 Desember 2021.
Ginting menyebut, modus operandi yang dimainkan para tersangka dalam mengedarkan barang haram di Sulawesi Tenggara yakni ditempelkan di anggota badan dengan menggunakan korset. Kemudian terbang menggunakan pesawat udara, menggunakan jasa pengiriman Kantor Pos, menggunakan jasa pengiriman barang (ekspedisi) serta menggunakan sistem tempel.
"Upaya para pelaku tindak pidana narkotika yang semakin licik dalam menyelundupkan berbagai jenis narkotika tidak menyurutkan semangat BNNP Sultra untuk lebih cerdas dalam mengungkap kasus yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara," tegas Ginting.
Selain itu, BNN Sutra juga telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak lima kali dengan total 6.540 gram, sedangkan sisanya untuk keperluan laboratorium dan persidangan.
Baca Juga: BNN Kota Bontang Sebut Adanya Kemungkinan Komplotan Jaringan Sabu di Lingkungan Instansi
"Berkas perkara yang telah memasuki tahap P21 (tahap II) sebanyak 9 berkas perkara, sedangkan berkas perkara yang masih dalam tahap I sebanyak tiga berkas perkara," ujar Ginting.
Genting berharap pemerintah kabupaten/kota yang memiliki regulasi agar segera menyusun peraturan daerah fasilitasi P4GN sesuai dengan amanat Permendagri Nomor:12 Tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN.
"Hal ini menjadi penting karena implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang P4AGN dapat diimplementasikan oleh kabupaten/kota menuju kota tangkap ancaman bahaya narkoba (Kotan)," kata Ginting. (Antara)
Berita Terkait
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Indonesia Banjir Narkoba Impor, BNN Sita 1,2 Ton Barang Bukti di Februari 2025
-
6 Bos Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Masuk DPO, BNN Gandeng Malaysia untuk Tangkap
-
BNN Sita Rp25 Miliar Aset Hasil TPPU Narkoba, Termasuk Mercy dan Pajero
-
Darurat! Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara Disebut Merusak Ekosistem hingga Memperburuk Kemiskinan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi