SuaraSulsel.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kabupaten Gorontalo menggeledah kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau tahanan dalam lapas setempat.
Kepala Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo Nur Afiril Utami di Gorontalo, menjelaskan kegiatan itu untuk meningkatkan kewaspadaan pada Natal dan tahun baru.
Penggeledahan kamar WBP tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pihak lapas, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Kodim 1314 Gorontalo, dan Polres Gorontalo.
"Ini merupakan salah satu bentuk pencegahan dan pendeteksi dini hand phone, pungli, dan narkoba atau Halinar," ujarnya, Minggu 26 Desember 2021.
Ia menjelaskan bahwa penggeledahan bersama tim gabungan ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban agar situasi tetap aman dan kondusif menjelang tahun baru.
"Seluruh kamar yang ada kami geledah tanpa terkecuali," katanya menegaskan.
Pada kegiatan itu, petugas tidak menemukan adanya telepon selular, narkoba, maupun senjata tajam.
Petugas menemukan berbagai barang pribadi WBP, seperti botol kaleng, botol kaca, cermin, alat cukur, garpu plastik, kabel pengisi data, kipas angin, jarum pentul, tangkai sapu, dan salep.
Baca Juga: Mulai Rabu Malam, Aktivitas Warga Kabupaten Gorontalo Dibatasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Turun Hari Ini
-
Identitas Korban Bom Biak Masih Misteri, Tim DVI Lakukan Tes DNA pada Potongan Tubuh
-
Mengapa Turis Tiongkok hingga Singapura 'Gila-gilaan' Berburu Gunung dan Laut di Indonesia?
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM Selayar
-
Dini Hari Mencekam, Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sulawesi Utara, Cek Dampak dan Statusnya