Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 27 Desember 2021 | 12:42 WIB
Petugas menyiapkan kamar yang akan digunakan sebagai ruang perawatan di Tower 8 Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Pademangan, Jakarta, Selasa (15/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Indonesia bakal menerapkan kebijakan micro lockdown. Jika ditemukan kasus COVID-19 varian Omicron.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menyampaikan ini di Jakarta, Senin (27/12). Menanggapi informasi soal satu pasien COVID-19 yang lolos karantina di Wisma Atlet.

"Bila ada kasus, maka micro lockdown dinilai menjadi kebijakan yang efektif," tegas Abetnego.

Seperti diketahui, sebelumnya Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap, ada satu orang yang lolos karantina Wisma Atlet. Hal ini memicu kekhawatiran apakah sebenarnya varian Omicron sudah menyebar ke daerah lain.

Baca Juga: Honda Ciptakan Kendaraan Listrik untuk Pasien Anak di Rumah Sakit Bernama Shogo

Menurut Abetnego, sampai saat ini kasus COVID-19 varian Omicron berasal pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu pintu-pintu masuk, pusat karantina, dan isolasi yang diperketat.

"Pemerintah juga terus tingkatkan testing dan tracing," kata Abet.

Selain itu lanjut Abetnego, penerapan protokol kesehatan ketat dan percepatan vaksinasi juga menjadi strategi ampuh untuk menangkal transimisi lokal COVID-19 varian Omicron.

Abetnego menambahkan, sebagai lembaga yang bertugas mengawal program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, KSP akan terus melakukan monitoring, terutama pada titik-titik krusial seperti di bandara, pelabuhan, serta pusat-pusat karantina dan isolasi.

"Monitoring sudah berlangsung sejak awal pandemi COVID-19. Tentunya hasil monitoring ini dikomunikasikan oleh Kepala Staf Kepresidenan kepada Presiden," pungkas Abetnego.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Anak Di Jakarta, Iriana Jokowi: Tak Ada Yang Takut, Semua Gembira

Load More