Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 24 Desember 2021 | 13:47 WIB
Emak-emak mengamuk di Kantor Polres Luwu Timur. Ingin menghajar pencuri yang diduga mengambil motornya [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Dikonfirmasi, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan aksi ibu itu terjadi ketika pihaknya merilis soal penangkapan pelaku pencurian sepeda motor.

Ibu tersebut adalah korban dari tersangka Kasno (40) warga Dusun Pabeta, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Ia adalah residivis pemerkosaan di Palopo tahun 2016 dan kasus pencurian baterai Tower di Kabupaten Luwu Timur dan Utara pada tahun 2019.

"Baru keluar dari Lapas pada September 2021. Sekarang ditangkap lagi," ujarnya.

Baca Juga: Bukti Emak-Emak Ras Terkuat di Bumi: Angkut Batu Meski Sambil Ngedumel

Selain Kasno, Polres Lutim juga mengamankan Fandi (25) warga Jalan Sungai Walannae, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus DPO.

Sylevester menjelaskan, tiga pelaku ini beraksi di 25 TKP. Dari pengejaran, polisi berhasil mengamankan 13 unit kendaraan sepeda motor berbagai merek yang telah dijual hingga ke Kolaka Utara. Sementara beberapa kendaraan lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More