SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Wakatobi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus berupaya melakukan lobi-lobi. Pembebasan 8 orang nelayan asal Wakatobi yang saat ini ditangkap penjaga laut Papua Nugini 17 November 2021 lalu.
Bupati Wakatobi Haliana di Kendari, Rabu, mengatakan pertemuan pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Wakatobi serta pihak keluarga dipimpin Gubernur Sultra H. Ali Mazi.
"Dalam pertemuan disepakati mengirim tim ke Kementerian Luar Negeri di Jakarta dan Badan Intelijen Negara untuk membicarakan penangkapan nelayan asal Indonesia tersebut," kata Haliana.
Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud yang akan berangkat. Utusan provinsi adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra, Parinringi. Sedangkan dari Pemerintah Wakatobi mengutus Wakil Bupati Ilmiati Daud.
"Hari Rabu mereka rapat lagi di Provinsi untuk teknisnya seperti apa. Tadi informasinya bahwa hari Kamis baru diterima di Kemenlu untuk membahas itu. Jadi kita mau menindaklanjuti penyelesaian persoalan itu. Harapan kita ada solusi terbaik," tuturnya.
Delapan Warga Negara Indonesia adalah anak buah kapal Kapal Motor Sumatera Jaya yang berlayar dari pelabuhan asal Merauke, Papua ditangkap otoritas penjaga laut Papua Nugini (PNG) pada 17 November 2021.
Enam ABK kapal penangkap ikan tersebut merupakan warga Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan dua ABK lainnya warga Sumatera dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mereka adalah Laode Arif asal Desa Liya Mawi, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), La Sihali dan Ardin asal Desa Pada Raya Makmur, Alwin, La Ane dan Laode Napsahu asal Kelurahan Wandoka, Kecamatan Wangiwangi, ditangkap pada kapal penangkap ikan berkapasitas Gross Tonnage (GT) 25.
Haliana mengungkapkan, jika Gubernur Ali Mazi juga sudah menyampaikan bahwa yang diminta supaya mereka di deportasi.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Tempat Wisata di Indonesia Terpopuler, Liburan Yuk
"Alhamdulillah pemerintah Provinsi juga turun tangan. Mudah-mudahan juga dari Kemenlu ada negosiasi yang bagus dengan pihak Pemerintah Papua Nugini untuk bisa diselesaikan. Tadi juga saya sudah komunikasi langsung dengan Kapten kapal melalui Video Call (VC), alhamdulillah mereka dalam keadaan sehat," ujarnya.
Haliana memohon doa keluarga ABK dan seluruh masyarakat Wakatobi agar mereka bisa kembali ke rumah masing-masing dalam keadaan selamat.
"Informasi dari kapten kapal bahwa mereka ditangkap karena persoalan melintas batas. Tidak ada bukti ikan karena mereka baru akan mulai melaut. Memang sudah memasang jaring namun hanya dapat satu ekor, itupun masih hasil tangkapan dari wilayah Indonesia," terangnya.
Disaat mereka bergeser untuk memasang jaring lagi, lanjut Haliana, ternyata sudah masuk wilayah Papua Nugini.
"Masalahnya ini karena kurang pemahaman tentang wilayah teritori negara dan teritori negara Papua Nugini, mudah-mudahan bisa selesai, mohon doanya," katanya.
Secara terpisah keluarga ABK, Arin mengungkapkan ABK berencana menggelar acara tahun baru di Wakatobi, sehingga mereka semangat untuk mencari ikan disana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu