SuaraSulsel.id - Polres Pinrang telah melakukan pemeriksaan dua orang saksi. Diduga pengguna jasa joki vaksin, Selasa, (21/12).
Menindaklanjuti dugaan terjadinya praktik perjokian vaksinasi di Kabupaten Pinrang.
Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, polisi juga telah meminta keterangan terhadap warga yang mengaku joki vaksin bernama Abdul Rahim (49 tahun).
“Dua orang yang telah kita periksa dari 14 daftar nama yang beredar itu. Kami telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap AR (Abdul Rahim) yang telah melakukan vaksin sebanyak 16-17 kali,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, saat ditemui di ruang kerjanya.
Deki mengatakan dua saksi tersebut lelaki JF dengan ibu AS yang diwakili. Untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 oleh Abdul Rahim adalah anak dari JF dan suami dari AS.
Abdul Rahim warga BTN Tiga Berlian, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Watang Sawitto ini nekat melakukan hal tersebut akibat kebutuhan ekonomi dikarenakan tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Jadi ia memanfaat pekerjaan sebagai joki vaksin dengan ajakan dari keluarganya juga atas nama BD untuk kepentingan pribadi. Pekerjaan sebagai joki vaksin sudah dilakukannya selama tiga bulan,” bebernya.
AKP Deki menyebut atas kasus itu belum ada pihak yang dirugikan. Jika ada pihak yang dirugikan agar melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.
“Kami masih menunggu dan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Pinrang. Apakah pihaknya akan melapor terkait kasus ini,” ujar Deki.
Baca Juga: WHO Sebut Virus Omicron Cepat Menular, Penerima Vaksin Bisa Terpapar
Perwira tiga balok itu mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman juga terkait informasi yang beredar bahwa Abdul Rahim merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Harus ada beberapa saksi ahli atau pun ahli jiwa untuk menentukan AR ini gangguan jiwa atau tidak,” pungkasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Seorang warga Kabupaten Pinrang diduga menjadi Joki Vaksin atau disuntikan vaksin Covid-19 untuk orang lain dengan tarif hingga Rp800 per orang.
Hal itu viral di grup whatsapp. Video berdurasi 31 detik itu atas nama Abdul Rahim (49) dan mengaku telah menjadi joki vaksin untuk 14 orang dan telah dilakukan vaksinasi sebanyak 16 kali dengan nilai tarif upah Rp100.000 hingga Rp800.000 per orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
7 Fakta Pembakaran Toko Emas di Somba Opu Makassar
-
Identitas Pelaku Pembakaran Toko Emas di Kota Makassar
-
Kondisi Terkini Toko Emas Logam Mulia Makassar Pasca Aksi Pembakaran oleh Pengunjung
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Dua Hari di Toraja, Pandji Pragiwaksono Hadapi 32 Perwakilan Adat