SuaraSulsel.id - Pengadilan Negeri Watampone Kabupaten Bone mencatat kasus narkotika sebanyak 98 kasus. Mendominasi dari total 265 kasus pidana umum sepanjang Januari hingga November 2021.
"Jadi dari data Pengadilan Negeri Watampone Kabupaten Bone, data kasus pidana umum yang masih mendominasi adalah kasus Narkotika sepanjang 2021," kata Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Bone Ahmad Syarif menjawab pertanyaan wartawan kasus terbanyak terjadi di Kabupaten Bone, Senin 20 Desember 2021.
Dia mengatakan kasus pidana umum yang ditangani PN Bone, sebanyak 98 kasus narkotika, menyusul kasus penganiayaan sebanyak 51 kasus, kemudian posisi terbanyak ketiga kasus pencurian yakni 50 kasus.
Selain ketiga kasus itu yang mendominasi, lanjut dia, juga terdapat beberapa kasus diantaranya pelanggaran lalulintas dan kesusilaan.
Sementara itu, data Pengadilan Negeri Kabupaten Bone juga mencatat selama periode Januari - November 2021 terdapat 126 kasus perdata.
Apabila kasus perdata dibandingkan kasus pidana umum, lanjut dia, kasus pidana umum masih jauh lebih banyak daripada kasus perdata.
Hal itu, hampir selalu terjadi setiap tahun. Bukan hanya di PN Kabupaten Bone, tetapi juga di PN di daerah lainnya di Sulsel. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Identitas Korban Bom Biak Masih Misteri, Tim DVI Lakukan Tes DNA pada Potongan Tubuh
-
Mengapa Turis Tiongkok hingga Singapura 'Gila-gilaan' Berburu Gunung dan Laut di Indonesia?
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM Selayar
-
Dini Hari Mencekam, Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sulawesi Utara, Cek Dampak dan Statusnya
-
Empat Desa Terendam Banjir di Kabupaten Buol